Daerah

Kabut Asap Siak Memburuk, PAUD Diliburkan dan Sekolah Bisa PJJ

×

Kabut Asap Siak Memburuk, PAUD Diliburkan dan Sekolah Bisa PJJ

Sebarkan artikel ini
Kabut Asap Siak Memburuk
Bupati Siak Afni Zulkifli. (Tn/m)

TAKTIKNEWS.COM – Pemkab Siak mulai menyesuaikan aktivitas pendidikan dan pemerintahan setelah kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membuat kualitas udara di sejumlah wilayah menurun.

Langkah tersebut terutama ditujukan untuk melindungi anak-anak, ibu hamil, lansia serta masyarakat yang memiliki kondisi kesehatan tertentu dari paparan udara tercemar.

Bupati Siak Afni Zulkifli mengatakan pemerintah daerah tidak menerapkan satu kebijakan untuk seluruh kecamatan. Penanganan dilakukan berdasarkan kondisi kualitas udara masing-masing wilayah.

Kebijakan itu mengacu pada Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup Nomor 17 Tahun 2026 mengenai perlindungan masyarakat dari dampak bencana karhutla. Pemkab Siak kemudian menerbitkan Surat Edaran Bupati Siak Nomor 400.3/DISDIK/-SET/26 Tahun 2026 pada Selasa (25/8/2026).

“Untuk kelompok belajar dan PAUD di seluruh kecamatan kami liburkan dulu. Sementara untuk jenjang SD-SMP sederajat, kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) tidak diberlakukan serentak di seluruh wilayah,” terang Afni dalam amanat yang disampaikan saat Apel, Rabu, 26 Agustus 2026 di halaman mesjid Islamic Center, Siak.

Untuk jenjang SD hingga SMP sederajat, sekolah tetap dapat menjalankan kegiatan pembelajaran dengan penyesuaian. Jika kondisi ISPU di suatu kecamatan masuk kategori tidak sehat hingga berbahaya, kegiatan tatap muka dapat dihentikan dan diganti dengan PJJ.

Pemkab Siak akan mengevaluasi kondisi tersebut secara berkala. Informasi kualitas udara menjadi salah satu dasar dalam menentukan apakah pembelajaran tatap muka dihentikan, dilanjutkan atau kembali diberlakukan.

“Jadi tidak semua kecamatan langsung menerapkan kegiatan pendidikan secara PJJ. Kami melihat kondisi kualitas udara di kecamatan tersebut dan mempublikasikannya setiap jam 16.00 wib untuk pengambilan kebijakan,” ujarnya.

Afni memberikan kewenangan kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk menerbitkan keputusan secara berkala setiap dua hari. Keputusan itu akan menentukan wilayah yang perlu menerapkan PJJ atau menghentikan sementara kegiatan pembelajaran tatap muka.

Perbedaan kebijakan antarwilayah dilakukan karena kondisi asap dapat berubah mengikuti arah angin. Siak yang relatif terkendali dari sisi titik api tetap dapat terdampak asap kiriman dari daerah lain.

“Api itu tidak banyak, bahkan tidak ada. Hari ini memang sempat muncul fire spot dari lahan kering yang terbakar, tetapi sudah berhasil dipadamkan,” kata Afni.

Kerinci Kanan, Tualang dan Minas menjadi tiga wilayah yang mendapat perhatian lebih. Lokasinya yang berbatasan dengan Pekanbaru dan Pelalawan membuat wilayah tersebut lebih berpotensi menerima paparan asap dari kawasan sekitar.

Kualitas udara di sejumlah kawasan itu dilaporkan telah mencapai kategori tidak sehat dan berpotensi membahayakan apabila paparan terus berlangsung.

Pemkab Siak juga menyiapkan perlindungan khusus bagi ASN yang tergolong rentan. Pegawai perempuan yang sedang hamil dapat menjalankan tugas dari rumah tanpa terkecuali.

Fasilitas WFH juga dapat diberikan kepada ASN dengan penyakit tertentu, termasuk asma akut dan gangguan yang berkaitan dengan ISPA. Untuk kategori tersebut, pegawai perlu memperoleh izin atau rekomendasi dari Dinas Kesehatan.

Kebijakan tersebut menjadi langkah preventif Pemkab Siak agar aktivitas masyarakat dan aparatur tetap berjalan tanpa meningkatkan risiko kesehatan akibat memburuknya kualitas udara.***

Banner Website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *