Taktiknews.com, Pekanbaru – Kabar baik datang bagi petani sawit plasma di Riau. Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk periode 4–10 Februari 2026 resmi mengalami kenaikan cukup tajam. Lonjakan harga ini menjadi angin segar di tengah fluktuasi pasar komoditas yang kerap menekan pendapatan petani.
Penetapan harga dilakukan oleh Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga, dengan mengacu pada regulasi terbaru guna menjamin kepastian dan keadilan bagi pekebun mitra.
Kepala Disbun Riau, Supriadi, menjelaskan bahwa penentuan harga kali ini menggunakan dasar Permentan Nomor 13 Tahun 2024 serta Keputusan Dirjen Perkebunan Nomor 144 Tahun 2025. Regulasi tersebut mengatur klasifikasi harga TBS berdasarkan umur tanaman mulai dari 3 hingga 30 tahun.
“Hasil rapat menunjukkan kenaikan harga yang cukup signifikan, terutama pada tanaman usia produktif. Ini berdampak langsung pada peningkatan pendapatan petani plasma,” ujar Supriadi saat dikonfirmasi Taktiknews.com.
Berdasarkan kajian rendemen dari PPKS Medan, kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok umur 9 tahun. Harga TBS naik sebesar Rp131,95 per kilogram atau 3,65 persen dibandingkan periode sebelumnya, sehingga ditetapkan menjadi Rp3.743,34/Kg, ditambah nilai cangkang sebesar Rp19,47/Kg.
Kenaikan harga ini dipicu oleh menguatnya pasar sawit, baik di tingkat nasional maupun global. Indeks K periode ini tercatat di angka 92,67 persen. Selain itu, harga jual Crude Palm Oil (CPO) melonjak Rp551,58, sementara harga kernel juga naik Rp378,96 dibandingkan pekan sebelumnya.
Disbun Riau juga mengantisipasi kondisi di mana sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tidak melakukan transaksi penjualan. Sesuai ketentuan Pasal 16 Permentan 13/2024, harga acuan menggunakan rata-rata KPBN, dengan harga CPO berada di level Rp15.189,20 dan kernel Rp12.637,50.
Supriadi menegaskan, kenaikan harga ini murni dipengaruhi oleh penguatan harga CPO dan kernel di tingkat produsen, bukan karena intervensi sepihak.
“Kami berharap tren positif ini bisa terus terjaga agar produktivitas kebun sawit tetap meningkat dan kesejahteraan petani semakin membaik,” katanya.
Selain itu, Disbun Riau berkomitmen memperkuat tata kelola penetapan harga agar lebih transparan dan berkeadilan. Upaya tersebut mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Riau serta Kejaksaan Tinggi Riau untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan.
“Perbaikan tata kelola ini adalah hasil kerja bersama. Tujuan akhirnya jelas, meningkatkan pendapatan riil petani dan mendorong ekonomi daerah,” tutup Supriadi.
Daftar Harga TBS Sawit Mitra Plasma Riau
Periode 4–10 Februari 2026
Usia 3 tahun: Rp2.881,58/Kg
Usia 4 tahun: Rp3.269,94/Kg
Usia 5 tahun: Rp3.466,64/Kg
Usia 6 tahun: Rp3.618,16/Kg
Usia 7 tahun: Rp3.695,71/Kg
Usia 8 tahun: Rp3.739,43/Kg
Usia 9 tahun: Rp3.743,34/Kg (tertinggi)
Usia 10–20 tahun: Rp3.722,96/Kg
Usia 21 tahun: Rp3.663,99/Kg
Usia 22 tahun: Rp3.607,35/Kg
Usia 23 tahun: Rp3.546,98/Kg
Usia 24 tahun: Rp3.480,75/Kg
Usia 25 tahun: Rp3.406,34/Kg
Usia 26 tahun: Rp3.361,17/Kg
Usia 27 tahun: Rp3.315,76/Kg
Usia 30 tahun: Rp3.240,62/Kg
/***















