Banner Website
Ekonomi & Bisnis

Harga Sawit Riau Naik Lagi, TBS Petani Tembus Rp3.487 per Kg Minggu Ini

57
×

Harga Sawit Riau Naik Lagi, TBS Petani Tembus Rp3.487 per Kg Minggu Ini

Sebarkan artikel ini
Harga TBS Sawit Plasma Riau Naik Lagi, Petani Sambut Positif Awal 2026
Ilustrasi: Timbang TBS Sawit. (Taktiknews/Febri)

Taktiknews.com, Pekanbaru – Kabar positif kembali diterima petani kelapa sawit di Provinsi Riau. Memasuki pekan kedua Januari 2026, harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mitra swadaya kembali mengalami penguatan setelah ditetapkan dalam rapat resmi Dinas Perkebunan Provinsi Riau.

Kenaikan harga tersebut berlaku untuk periode 21 hingga 27 Januari 2026 dan diputuskan dalam rapat penetapan harga yang digelar Selasa (20/1/2026).

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Riau, Defris Hatmaja, mengungkapkan bahwa kenaikan paling signifikan terjadi pada TBS tanaman usia 9 tahun.

Harga kelompok umur ini naik sebesar Rp19,39 per kilogram atau sekitar 0,56 persen dibandingkan periode sebelumnya.

“Dengan penyesuaian ini, harga TBS petani untuk umur 9 tahun ditetapkan menjadi Rp3.487,56 per kilogram dan berlaku selama satu minggu,” jelas Defris.

Ia menambahkan, penetapan harga kali ini masih berpedoman pada tabel rendemen terbaru hasil kajian PPKS Medan yang telah disepakati bersama oleh Tim Penetapan Harga TBS Provinsi Riau.

Dalam rapat tersebut juga ditetapkan indeks K sebesar 92,23 persen untuk skema satu bulan ke depan. Sementara harga cangkang sawit ditentukan sebesar Rp26,34 per kilogram dan berlaku selama satu bulan.

Defris menjelaskan, tren kenaikan harga TBS tak lepas dari pergerakan positif harga minyak sawit mentah (CPO) dan inti sawit (kernel) di pasar.

Harga CPO tercatat meningkat sekitar Rp218,60 per kilogram dibandingkan minggu lalu, sedangkan harga kernel melonjak Rp202,77 per kilogram.

“Kenaikan harga TBS saat ini sangat dipengaruhi oleh naiknya harga CPO dan kernel,” ujarnya.

Namun demikian, rapat juga mencatat adanya sejumlah pabrik kelapa sawit yang tidak melakukan transaksi penjualan.

Mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2018, harga yang digunakan dalam kondisi tersebut adalah harga rata-rata tim, dan apabila masuk kategori validasi dua, maka mengacu pada harga rata-rata KPBN.

Untuk periode ini, harga referensi KPBN ditetapkan sebesar Rp14.437 per kilogram untuk CPO dan Rp11.625 per kilogram untuk kernel. Sementara harga rata-rata yang digunakan dalam perhitungan TBS masing-masing sebesar Rp14.422,94 per kilogram untuk CPO dan Rp11.988,24 per kilogram untuk kernel.

Defris menegaskan, Dinas Perkebunan Riau bersama seluruh pemangku kepentingan terus melakukan pembenahan tata kelola penetapan harga TBS agar berjalan transparan, sesuai aturan, dan memberikan keadilan bagi petani maupun perusahaan mitra.

“Perbaikan sistem ini menjadi komitmen bersama, dengan dukungan Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau, demi mendorong kesejahteraan pekebun,” tegasnya.

Adapun rincian harga TBS mitra swadaya Provinsi Riau periode 21–27 Januari 2026 ditetapkan sebagai berikut: usia 3 tahun Rp2.696,31 per kilogram, usia 4 tahun Rp3.009,94 per kilogram, usia 5 tahun Rp3.233,17 per kilogram, usia 6 tahun Rp3.358,63 per kilogram, usia 7 tahun Rp3.433,97 per kilogram, usia 8 tahun Rp3.475,86 per kilogram, usia 9 tahun Rp3.487,56 per kilogram, usia 10–20 tahun Rp3.449,84 per kilogram, usia 21 tahun Rp3.390,42 per kilogram, usia 22 tahun Rp3.322,35 per kilogram, usia 23 tahun Rp3.244,98 per kilogram, usia 24 tahun Rp3.186,45 per kilogram, dan usia 25 tahun Rp3.138,34 per kilogram.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *