Taktiknews.com, Dumai – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai bersama Pemerintah Kota Dumai menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema Universal Coverage Jamsostek Kota Dumai di Ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim, Selasa (3/3/2026). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Dumai, Fahmi Rizal, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Dumai, Fadly Maulana.
Sekda Kota Dumai, Fahmi Rizal, mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara Pemko Dumai dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat pekerja. Ia menegaskan komitmen pemerintah kota untuk memastikan seluruh pekerja di Dumai, termasuk pekerja rentan, dapat merasakan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami ingin memastikan seluruh pekerja Kota Dumai termasuk juga pekerja rentan dapat terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan melalui strategi yang betul agar dapat dirasakan oleh masyarakat luas,” ujar Fahmi Rizal.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Dumai, Fadly Maulana, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sebanyak 11.300 pekerja di Kota Dumai telah terlindungi program Jamsostek. Tren kepesertaan yang terus positif dari waktu ke waktu bahkan mengantarkan Kota Dumai meraih penghargaan dari Provinsi Riau.
BPJS Ketenagakerjaan mengelola lima program perlindungan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Perlindungan tersebut mencakup empat segmen peserta, yaitu Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), Jasa Konstruksi (Jakon), dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Untuk mempercepat perluasan cakupan kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Dumai akan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak guna mendorong perusahaan-perusahaan di Kota Dumai mengalokasikan dana CSR untuk membayarkan iuran bagi pekerja rentan di sekitar wilayah operasional mereka.
Selain itu, FGD ini juga merumuskan rencana pembentukan Sistem Keagenan Perisai di setiap kecamatan dan kelurahan di Kota Dumai. Langkah ini ditujukan untuk menjangkau pekerja sektor informal yang selama ini belum teredukasi tentang manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan BPJS Ketenagakerjaan, Kota Dumai berambisi mewujudkan universal coverage Jamsostek, di mana seluruh pekerja tanpa terkecuali dapat bekerja dengan aman dan terlindungi.***













