Banner Website
Daerah

Bupati Zukri Tegaskan Pengamanan Aset Daerah, Isu Administrasi Jadi Sorotan

15
×

Bupati Zukri Tegaskan Pengamanan Aset Daerah, Isu Administrasi Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
Bupati Zukri Tegaskan Pengamanan Aset Daerah, Isu Administrasi Jadi Sorotan
Bupati Zukrii saat membuka kegiatan sosialisasi dan pembinaan pengelolaan barang milik daerah di Auditorium Kantor Bupati Pelalawan, Selasa (24/2/2026). TN/Mareti

Taktiknews.com, Pangkalan Kerinci – Isu lemahnya pengelolaan dan pengamanan aset daerah menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Hal ini ditegaskan langsung oleh Zukri saat membuka kegiatan sosialisasi dan pembinaan pengelolaan barang milik daerah di Auditorium Kantor Bupati Pelalawan, Selasa (24/2/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Eka Nugraha selaku Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Sekretaris Daerah Tengku Zulfan, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, hingga kepala desa se-Kabupaten Pelalawan.

Dalam arahannya, Bupati Zukri menekankan bahwa persoalan aset daerah bukan lagi isu administratif semata, melainkan berpotensi menimbulkan persoalan hukum apabila tidak ditangani dengan serius.

Menurutnya, langkah paling mendasar yang harus segera dilakukan adalah memastikan seluruh aset milik pemerintah terdata dan terinventarisasi secara menyeluruh. Pendataan yang akurat dinilai menjadi kunci utama mencegah aset dikuasai pihak ketiga tanpa dasar hukum yang jelas.

โ€œSemua kepala OPD, camat, hingga kepala desa harus memastikan aset di wilayahnya tercatat lengkap dan memiliki dokumen kepemilikan yang sah. Jangan sampai ada celah administrasi yang bisa menimbulkan sengketa di kemudian hari,โ€ tegasnya.

Ia juga meminta agar dokumen kepemilikan dicek secara berkala dan tidak dianggap sebagai formalitas semata. Administrasi yang lemah, menurutnya, menjadi pintu masuk berbagai persoalan, mulai dari temuan audit hingga potensi kasus hukum.

Selain aspek pengamanan, Zukri mendorong agar aset daerah tidak sekadar terdata, tetapi juga dikelola secara produktif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Setelah proses inventarisasi dan legalisasi dokumen tuntas, pengelolaan harus diarahkan pada optimalisasi pemanfaatan. Dengan tata kelola yang baik, aset daerah diharapkan mampu mendukung peningkatan pendapatan serta pelayanan publik.

Momentum Ramadan yang akan datang juga diminta menjadi pengingat bagi seluruh aparatur untuk meningkatkan integritas, disiplin, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Pelalawan melalui Kepala Kejari, Eka Nugraha, menegaskan bahwa persoalan aset daerah bukan hanya menjadi isu lokal, melainkan perhatian nasional.

Ia menyebut, pengelolaan barang milik daerah hampir selalu menjadi objek evaluasi dan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Banyak temuan audit, kata dia, berawal dari lemahnya administrasi, ketidakjelasan sumber perolehan, hingga dokumen yang tidak lengkap.

โ€œKami hadir bukan hanya sebagai narasumber, tetapi untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman. Persoalan aset sering kali bermula dari administrasi yang diabaikan,โ€ ujarnya.

Eka juga mengingatkan bahwa penguasaan aset oleh pihak ketiga kerap terjadi akibat pengamanan yang tidak maksimal. Jika tidak dibenahi sejak dini, persoalan tersebut berpotensi berkembang menjadi masalah hukum yang merugikan daerah.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Pelalawan berharap tercipta kesamaan pemahaman dan komitmen bersama dalam menjaga serta mengoptimalkan aset daerah.

Isu utama yang mengemuka dalam kegiatan tersebut adalah pentingnya penguatan sistem administrasi, legalitas kepemilikan, serta pengawasan berkelanjutan agar aset daerah benar-benar terlindungi dan tidak menjadi beban hukum di masa depan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *