Banner Website
Daerah

Bupati Siak Tegas Larang Pungli Urus Honorer Non Database, OPD Diminta Awasi Ketat

48
×

Bupati Siak Tegas Larang Pungli Urus Honorer Non Database, OPD Diminta Awasi Ketat

Sebarkan artikel ini
Bupati Siak Tegas Larang Pungli Urus Honorer Non Database, OPD Diminta Awasi Ketat
Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli saat apel pagi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Siak, Kamis (22/1/2026). /Taktiknews/Muslim/mc)

Taktiknews.com, Siak – Pemerintah Kabupaten Siak mengambil sikap tegas terhadap segala bentuk pungutan liar (pungli) dalam proses pendataan dan pengurusan administrasi tenaga honorer non database. Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, mengukapkan tidak dibenarkan dan akan ditindak tanpa kompromi.

Instruksi keras itu disampaikan langsung kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memastikan jajarannya bekerja secara profesional, transparan, dan berorientasi pelayanan publik.

Menurut Afni, masa transisi pengukuhan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru serta penataan administrasi honorer non database merupakan fase krusial yang rawan disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

“Tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun. Jangan sampai ada aparatur yang memanfaatkan kondisi honorer yang sedang berjuang mengurus administrasi,” tegas Afni, Kamis (22/1/2026).

Bupati perempuan pertama di Siak itu juga mengingatkan sebagian tenaga honorer non database memiliki latar belakang pendidikan terbatas, sehingga sangat membutuhkan pendampingan yang sabar dan perlakuan yang manusiawi.

“Layani mereka dengan baik. Gunakan bahasa yang sopan, menenangkan, dan memberi harapan. Mereka adalah orang-orang yang sudah lama mengabdi untuk daerah ini,” ujarnya.

Di sisi lain, Afni menyampaikan apresiasi kepada aparatur yang telah bekerja sesuai aturan selama proses penyesuaian SOTK dan pendataan honorer.

Ia menilai kerja kolaboratif dan integritas menjadi kunci keberhasilan pelayanan publik di masa transisi.

Namun demikian, Afni menegaskan bahwa pengawasan tetap harus diperketat. Seluruh Kepala OPD diwajibkan memantau langsung proses pelayanan agar berjalan bersih, terbuka, dan bebas pungli.

Ia juga membuka ruang pengaduan bagi para honorer non database yang merasa dirugikan atau menemukan indikasi pungutan liar.

“Laporkan jika ada yang bermain. Jika terbukti, akan kami beri teguran hingga sanksi tegas sesuai aturan,” katanya.

Afni berharap seluruh jajaran Pemkab Siak menjaga empati dan integritas, serta tidak memperumit urusan masyarakat, terutama di tengah kondisi sulit yang dialami tenaga honorer non database.

“Prinsipnya saling menolong, bukan mempersulit. Pemerintah harus hadir memberi solusi, bukan menambah beban,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *