Rakyat45.com, Jakarta – Pelatihan auditor Obvitnas Polri digelar sebagai langkah memperkuat sistem pengamanan aset strategis negara. Korps Sabhara (Korsabhara) Baharkam Polri membuka Pelatihan Auditor Internal Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) bagi Objek Vital Nasional (Obvitnas) dan Objek Tertentu (Obter) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang berlangsung pada 16–20 April 2026 ini dipusatkan di Hotel Royal Palm Cengkareng, Jakarta Barat, dengan melibatkan peserta dari berbagai sektor strategis.
Kakorsabhara Baharkam Polri, Irjen Pol Drs. M. H. Ritonga, M.Si., menegaskan bahwa pengamanan objek vital kini tidak hanya berfokus pada aspek fisik, tetapi juga manajemen risiko yang terukur.
“Pengamanan hari ini adalah soal manajemen risiko yang terukur. Para auditor internal yang dilatih ini merupakan garda terdepan. Mereka dibentuk untuk mendeteksi celah keamanan sekecil apa pun sebelum berubah menjadi gangguan nyata yang dapat melumpuhkan stabilitas ekonomi nasional,” tegas Irjen Pol M. H. Ritonga saat membuka acara, Kamis (16/4).
Ketua Pelaksana, Kombes Pol Hamam Wahyudi, menyebut pelatihan ini diikuti oleh personel dari pengelola Obvitnas, Obter, hingga Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP). Sinergi lintas sektor dinilai penting mengingat dampak luas jika terjadi gangguan pada objek strategis.
Direktur Utama PT TSSI, Drs. Basuki Suko, M.M., menambahkan bahwa standar kompetensi auditor menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas operasional industri dan investasi.
“Kolaborasi antara Polri dan sektor swasta menciptakan iklim operasional yang aman. Jika sistem manajemen pengamanan handal, maka proses produksi dan investasi di Indonesia akan terus terjaga,” ujarnya.
Selain penguatan aspek teknis audit, pelatihan ini juga menekankan pentingnya membangun budaya kesadaran keamanan atau security awareness di seluruh level organisasi.
Polri mendorong setiap instansi untuk menanamkan budaya keamanan secara menyeluruh, mulai dari proses rekrutmen hingga pengawasan internal.
Melalui pelatihan ini, Polri menargetkan lahirnya auditor profesional yang mampu memastikan kelancaran operasional objek vital nasional demi menjaga stabilitas ekonomi dan kepentingan publik.***













