Taktiknews.com, Rohil – Penggerebekan narkoba di Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), berujung pada penggeledahan rumah warga setelah adanya laporan dan keresahan masyarakat terkait dugaan aktivitas narkotika di wilayah tersebut.
Aparat kepolisian bergerak cepat dengan menggeledah sebuah rumah milik warga bernama Agim pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 23.05 WIB. Kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti informasi yang beredar sekaligus merespons potensi gangguan keamanan di tengah masyarakat.
Penggeledahan tersebut melibatkan personel gabungan dari Polres Rokan Hilir, Ditresnarkoba, dan Satpol PP. Proses pemeriksaan juga disaksikan unsur perangkat desa seperti RT/RW, penghulu, serta tokoh masyarakat setempat.
Namun, hasil penggeledahan tidak menemukan barang bukti narkotika maupun benda lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkoba.
“Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan narkotika atau barang sejenis di dalam rumah tersebut,” ujar Kapolres Rohil, Isa Imam Syahroni kepada Taktiknews.com, Selasa (14/4/2026).
Meski tidak ditemukan bukti, aparat tetap memasang garis polisi di lokasi sebagai langkah antisipasi untuk menjaga stabilitas keamanan dan meredam potensi ketegangan warga.
Selain itu, Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir juga melakukan penyegelan dengan memasang spanduk tanda bahwa lokasi telah diperiksa secara resmi oleh aparat.
Pihak kepolisian menegaskan agar masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing isu yang dapat memicu tindakan di luar hukum.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Serahkan sepenuhnya penanganan kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.
Polisi memastikan situasi tetap kondusif pasca penggeledahan, sementara rumah yang diduga terkait aktivitas narkoba tersebut kini masih dalam pemantauan aparat.***













