Banner Website
Politik

DPRD Tekan Pemprov Riau Segera Bentuk BUMD Kelola 20 Ribu Hektare Lahan

10
×

DPRD Tekan Pemprov Riau Segera Bentuk BUMD Kelola 20 Ribu Hektare Lahan

Sebarkan artikel ini
DPRD Tekan Pemprov Riau Segera Bentuk BUMD Kelola 20 Ribu Hektare Lahan
Anggota Komisi III DPRD Riau Abdullah. (TN/IST)

Taktiknews.com, Kuansing – Desakan BUMD kelola lahan Riau disuarakan DPRD agar pemerintah daerah tidak lamban menangkap peluang peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Pengelolaan sekitar 20 ribu hektare lahan dinilai harus segera ditangani secara serius.

Anggota Komisi III DPRD Riau Abdullah menegaskan, Pemprov Riau harus bergerak cepat menyiapkan badan usaha milik daerah untuk mengelola lahan yang saat ini dikuasai Agrinas.

“Melihat peluang ini, tentunya kita menyarankan ke Pemprov Riau, dalam hal ini Pak Plt Gubernur dan seluruh jajaran, untuk segera menyiapkan BUMD yang akan mengelola lahan yang dikuasai oleh Agrinas saat ini di Provinsi Riau,” ujar Abdullah, Rabu (15/4/2026).

Ia menyebut, lahan tersebut berasal dari hasil penertiban Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan akan diserahkan pengelolaannya ke pemerintah daerah.

“Tentunya lahan yang akan dikelola ini sudah diambil oleh Satgas PKH dan diserahkan kepada Agrinas,” ucapnya.

Menurut Abdullah, keterlambatan pengelolaan justru berisiko membuat potensi ekonomi yang besar menjadi tidak optimal. Karena itu, ia menekankan pentingnya langkah konkret, bukan sekadar wacana.

“Perhatikan BUMD mana yang sesuai dengan KBLI-nya. Nah, paling penguatan manajemen di situ yang diperlukan, supaya ini segera bisa dikelola 20 ribu hektare itu saya pikir akan menjadi PAD yang cukup signifikan bagi Provinsi Riau, melewati pendapatan BUMD Provinsi Riau yang ada,” ungkapnya.

Ia menilai, kesiapan manajemen dan penyesuaian klasifikasi usaha menjadi kunci agar BUMD mampu langsung bekerja tanpa harus membangun struktur baru dari awal.

DPRD menegaskan, momentum ini tidak boleh terlewat. Pemprov diminta segera mengeksekusi kebijakan agar potensi PAD dari pengelolaan lahan dapat segera dirasakan oleh daerah.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *