Taktiknews.com, Pekanbaru – Pemerintah Kota Pekanbaru mencatat kinerja keuangan positif sepanjang 2025 dengan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp1,3 triliun.
Angka tersebut turut menghasilkan surplus anggaran dan Silpa dengan total sekitar Rp255 miliar.
Capaian ini disampaikan Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar dalam rapat paripurna DPRD Kota Pekanbaru terkait jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi terhadap LKPj 2025, Senin (13/4/2026).
Baca juga: Pekanbaru Gaspol PSEL: Dua TPA Disulap Jadi Sumber Listrik, Target PAD Menguat
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Tengku Azwendi Fajri bersama pimpinan dewan lainnya serta dihadiri jajaran OPD, camat, dan Forkopimda.
Markarius menjelaskan, PAD 2025 didominasi dari sektor pajak daerah yang menyumbang sekitar Rp1,182 triliun. Sisanya berasal dari retribusi dan pendapatan sah lainnya.
“Alhamdulillah, seluruh pertanyaan dari fraksi-fraksi sudah kita jawab satu per satu. Ini tentu menjadi bagian dari koreksi DPRD kepada kita, dan segala masukan sudah kita terima, kita rampung, seluruh pertanyaan sudah kita jawab,” ujar Markarius.
Menurutnya, peningkatan pendapatan tersebut berdampak pada surplus anggaran lebih dari Rp200 miliar. Selain itu, efisiensi program turut menyumbang Silpa yang memperkuat kondisi fiskal daerah.
“Jika digabungkan antara surplus dan Silpa, totalnya mencapai sekitar Rp255 miliar. Ini tentu menjadi modal yang sangat baik bagi kita untuk menghadapi tantangan di tahun 2026. Mudah-mudahan ini bisa menutupi kekurangan dan pembangunan tetap berjalan optimal,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD juga menyoroti sejumlah sektor penting seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga kesejahteraan sosial.
Markarius menegaskan, seluruh masukan fraksi akan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas program pemerintah ke depan. Ia juga membuka ruang pembahasan lebih lanjut melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPj.
“Dari proses itu tentu akan ada temuan dan catatan yang menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah. Ini sangat baik untuk meningkatkan kualitas pembangunan ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tengku Azwendi Fajri menyebut respons pemerintah terhadap pandangan fraksi sudah cukup menyeluruh dan mencerminkan hubungan kerja yang baik antara legislatif dan eksekutif.
“Beragam pandangan dari teman-teman fraksi sudah dijawab pemerintah. Ini menjadi bagian dari masukan bersama agar ke depan ada harmonisasi yang lebih baik antara DPRD dan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucap Azwendi.
Ia menegaskan, pembahasan LKPj harus segera dirampungkan oleh Pansus DPRD mengingat adanya batas waktu yang diatur dalam regulasi terbaru.
“Ada perda baru berkaitan LKPj, harapannya bisa segera diselesaikan karena deadline waktunya akhir bulan ini. Pansus (DPRD) sudah terbentuk, tentu tidak bisa berlengah-lengah lagi teman-teman dari pansus yang diamanatkan agar bisa menyelesaikan sesuai dengan tepat waktu,” tutup Azwendi.***












