Taktiknews.com, Pekanbaru – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempertegas komitmennya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih melalui agenda pencegahan korupsi kepala daerah. Melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Kemendagri menggelar live talkshow bertajuk “Kepemimpinan Berintegritas antara Godaan Kekuasaan dan Amanah Rakyat” secara virtual, Kamis (16/4/2026).
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya, menekankan bahwa integritas adalah harga mati bagi setiap pemimpin. Menurutnya, kepemimpinan dan integritas merupakan dua variabel yang tidak terpisahkan dalam menjalankan mandat publik.
“Kemudian tentu sebagai pemimpin, mandat yang diberikan juga disini mempunyai kekuasaan. Persoalannya adalah antara kepemimpinan dan integritas ini di tengah-tengah ada godaan salah satunya korupsi,” tegas Sang Made saat menjadi narasumber yang disiarkan langsung via kanal YouTube BPSDM Kemendagri.
Ia menjelaskan bahwa setiap pemimpin memikul amanah besar untuk memberikan pertanggungjawaban kepada rakyat. Namun, besarnya kekuasaan seringkali menjadi celah masuknya godaan, baik untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu (konco).
Sang Made mengingatkan para kepala daerah agar tetap konsisten dan jujur pada diri sendiri. Baginya, pemimpin harus mampu memilih antara menjalankan mandat untuk membangun daerah atau justru terjerumus dalam penyalahgunaan jabatan.
“Karena ini kekuasaan, apakah kekuasaan ini digunakan untuk kepentingan diri, konco atau kelompoknya, ini ujian bagi pemimpin,” ucapnya lugas.
Lebih lanjut, Irjen Kemendagri mewanti-wanti agar pimpinan daerah tidak sekali-kali melakukan pembiaran terhadap kesalahan sekecil apa pun. Sekali integritas tergadai, maka kejujuran dan konsistensi akan runtuh secara perlahan.
“Pemimpin yang berintegritas adalah pemimpin yang jujur pada dirinya dan konsisten. Konsisten ini berat, ini tarikan. Sekali seorang pemimpin melakukan pembiaran dan nanti bisa berujung pada tidak jujur dan kurang konsisten. Ini tugas besar, kesadaran diri masing-masing,” pungkasnya.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh kepala daerah di Indonesia dengan tujuan memperkuat pondasi etika publik dan meminimalisir risiko praktik korupsi di tingkat daerah.***













