Taktiknews.com, Pekanbaru – Persoalan kebocoran potensi pajak dan ketimpangan bagi hasil daerah menjadi sorotan utama dalam kunjungan kerja Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Selasa (27/1/2026).
Afni secara tegas menyuarakan perlunya reformasi pengelolaan pajak agar daerah penghasil tidak terus dirugikan.
Dalam pertemuan itu, Afni menilai banyak potensi pendapatan Kabupaten Siak yang selama ini tidak kembali ke daerah, terutama dari sektor pajak kendaraan bermotor. Ia mendorong agar kendaraan yang beroperasi dan berkontribusi ekonomi di Siak dapat terdaftar langsung di daerah tersebut.
“Selama ini kendaraan beroperasi di Siak, tapi pajaknya mengalir ke daerah lain. Ini yang harus dibenahi,” tegas Afni.
Afni menyebut, persoalan ini bukan semata soal teknis administrasi, melainkan menyangkut keadilan fiskal bagi daerah. Ia mengusulkan agar sistem penomoran kendaraan tertentu bisa diarahkan langsung ke Siak, sehingga penerimaan pajak benar-benar dinikmati masyarakat setempat.
Selain pajak kendaraan, Afni juga menyoroti pajak air permukaan dan potensi lain yang belum maksimal karena kewenangan kabupaten banyak ditarik ke tingkat pusat dan provinsi.
“Siak punya sumber daya besar, tapi kewenangannya terbatas. Jangan sampai daerah hanya jadi penonton,” ujarnya.
Dalam dialog tersebut, Afni secara terbuka mengkritisi keberadaan industri besar, termasuk Pabrik Kelapa Sawit (PKS), perusahaan swasta, BUMN, hingga pelabuhan besar seperti Pelabuhan Tanjung Buton, yang dinilainya belum memberikan kontribusi sebanding terhadap pendapatan daerah.
Menurut Afni, aktivitas industri berlangsung di wilayah Siak, namun dampak fiskalnya belum dirasakan secara optimal oleh daerah.
“AMDAL, dampak lingkungan, dan sosial ditanggung daerah. Tapi kontribusi ke kas daerah sangat kecil,” tegasnya.
Meski vokal memperjuangkan peningkatan pendapatan daerah, Afni menegaskan garis tegasnya: rakyat kecil tidak boleh menjadi korban kebijakan pajak.
Ia secara eksplisit menolak kebijakan pajak yang langsung membebani masyarakat, seperti pajak restoran atau pungutan lain yang berdampak pada ekonomi warga.
“Pendapatan daerah penting, tapi pajak yang menyusahkan rakyat tidak akan saya setujui,” tegasnya.
Sebagai alternatif, Afni mendorong penertiban kendaraan operasional perusahaan agar menggunakan pelat nomor Riau (BM) dan didaftarkan di Siak, sehingga peningkatan pendapatan berasal dari sektor korporasi, bukan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bapenda Riau Ninno Wastikasari menyatakan komitmennya melakukan terobosan serius dalam pembenahan pendapatan daerah. Bahkan, ia menyampaikan kesiapan mundur jika target tidak tercapai.
“Saya sudah siapkan program. Kalau dalam enam bulan tidak ada hasil, saya siap mundur. Surat pengunduran diri sudah saya siapkan,” tegas Ninno.
Ia menekankan bahwa tanpa inovasi dan keberanian mengambil langkah baru, potensi pajak daerah tidak akan pernah optimal. Di Siak sendiri, terdapat dua UPT Bapenda, yakni UPT Perawang dan UPT Siak, yang dinilai strategis dalam mendukung penerimaan pajak.
Pertemuan ini menegaskan adanya kesamaan pandangan antara Pemkab Siak dan Bapenda Riau untuk membenahi sistem pajak yang lebih adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan daerah serta kesejahteraan masyarakat.***













