Taktiknews.com, Meranti – Momen Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau di Kabupaten Kepulauan Meranti menjadi lebih bermakna dengan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada dua ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan simbolis senilai total Rp84 juta digelar di Masjid Darul Ulum, Selasa (10/3/2026).
Dua ahli waris yang menerima santunan masing-masing Rp42 juta adalah Supinah, ahli waris dari almarhum Suranto yang merupakan Perangkat Desa Lukit, serta Sumaryati, ahli waris dari almarhum Awaluddin yang menjabat sebagai Perangkat RT/RW Desa Insit.
Kegiatan ini dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Riau, M. Job Kurniawan, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, H. Sudandri Jauzah, serta Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai, Ganto Suaro, yang mewakili Kepala Cabang Fadly Maulana.
Sekda Kepulauan Meranti, H. Sudandri Jauzah, menyambut hangat kehadiran Pemprov Riau sekaligus mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai atas penyerahan santunan tersebut.
“Kami juga mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai yang pada hari ini memberikan manfaat berupa santunan kematian kepada dua orang ahli waris pekerja di Kabupaten Kepulauan Meranti. Semoga program ini terus memberikan manfaat yang nyata bagi peserta di wilayah kami,” ujar Sudandri.
M. Job Kurniawan menegaskan bahwa santunan ini menjadi pengingat nyata bagi seluruh pekerja akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Santunan kematian sebesar Rp42 juta ini merupakan bukti bagi masyarakat Kepulauan Meranti bahwa risiko kematian merupakan hal yang nyata adanya. Oleh sebab itu, seluruh pekerja harus terlindungi program Jaminan Kematian yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai, Fadly Maulana, yang ditemui terpisah menyampaikan komitmen pihaknya untuk terus memperluas cakupan perlindungan, khususnya bagi pekerja rentan di sektor informal yang belum mampu membiayai perlindungan diri secara mandiri.
“Kami akan terus berkolaborasi dengan segala pihak untuk terus mendorong coverage perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat pekerja baik di sektor formal maupun informal. Kami juga fokus kepada perlindungan pekerja rentan yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti, sehingga pekerja yang berada di sektor informal namun tidak mampu memberikan perlindungan terhadap dirinya sendiri juga dapat merasakan manfaat dari program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,” ujar Fadly.
BPJS Ketenagakerjaan mengelola lima program perlindungan, JKK, JKM, JHT, JP, dan JKP yang mencakup empat segmen peserta yakni Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, Jasa Konstruksi, dan Pekerja Migran Indonesia. Melalui sinergi dengan pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memastikan tidak ada satu pun pekerja di Kepulauan Meranti yang bekerja tanpa perlindungan.***













