Taktiknews.com, Pekanbaru – Isu kebocoran potensi pajak daerah kembali menjadi sorotan. Untuk memastikan tidak ada potensi yang terlewat, Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru (Bapenda) kini bergerak agresif melakukan pendataan ulang objek pajak, bahkan hingga malam hari.
Langkah ini ditempuh sebagai strategi konkret meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), seiring pertumbuhan jasa dan aktivitas usaha di Kota Pekanbaru yang terus berkembang.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan, menegaskan bahwa penguatan basis data objek pajak menjadi prioritas utama tahun 2026.
Menurutnya, pendataan tidak cukup hanya dilakukan pada jam kerja biasa. Aktivitas usaha pada malam hari dinilai menyimpan potensi pajak yang berbeda dan perlu dicermati secara langsung.
โKami melakukan pendataan hingga malam untuk melihat kondisi riil usaha. Ada aktivitas yang tidak terlihat pada siang hari. Seluruh ruas jalan kami sisir dengan melibatkan semua UPT,โ ujar Denny, Senin (23/2/2026).
Sebanyak lima tim diturunkan dengan total 150 personel yang berasal dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT). Mereka menyasar berbagai sektor usaha guna memastikan kesesuaian data dan realisasi pajak di lapangan.
Dalam operasi pendataan ini, petugas mendatangi tempat usaha satu per satu. Sejumlah jenis pajak menjadi perhatian, di antaranya pajak reklame, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak restoran atau makan minum, serta jenis pajak daerah lainnya.
Pendekatan langsung ke lapangan ini dinilai penting untuk menghindari selisih data dan memastikan seluruh objek pajak telah terdaftar dan tertagih dengan benar.
Denny menjelaskan, aktivitas usaha pada malam hari sering kali menunjukkan gambaran omzet dan intensitas operasional yang berbeda. Karena itu, verifikasi langsung dianggap lebih akurat dibanding hanya mengandalkan laporan administratif.
Pendataan ini juga menjadi bagian dari program Sosialisasi Daftar Tagih (SDT) yang tengah dijalankan Bapenda. Program tersebut dirancang untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah sekaligus memperketat pengawasan terhadap wajib pajak.
Langkah tegas ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Pekanbaru dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah. Dengan pendataan menyeluruh dan pengawasan intensif, Bapenda berharap tidak ada lagi potensi pajak yang luput dari sistem.
Upaya ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pengawasan pajak di Pekanbaru kini dilakukan lebih ketat dan sistematis, demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.***













