Taktiknews.com, Rohil – Isu penyalahgunaan narkoba di lingkungan aparat kembali menjadi perhatian serius. Untuk memastikan tidak ada celah pelanggaran internal, Polres Rokan Hilir menggelar tes urine mendadak terhadap puluhan personel, Senin (23/2/2026), di Selasar Mapolres Rohil.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram (STR) Nomor: STR/399/II/HUK.12.10./2026 tertanggal 20 Februari 2026 terkait pelaksanaan pemeriksaan urine di jajaran kepolisian.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Rohil, Isa Imam Syahroni, dengan melibatkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes).
Sebanyak 58 personel mengikuti pemeriksaan yang terdiri dari 3 Perwira Menengah/Pejabat Utama (Pamen/PJU), 18 Perwira Pertama (Pama), dan 37 Bintara. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh sebagai bagian dari pengawasan internal dan deteksi dini.
Hasilnya, seluruh sampel urine dinyatakan negatif dari kandungan Methamphetamine dan Amphetamine.
Kapolres Rohil menegaskan bahwa tes urine ini bukan sekadar kegiatan formalitas, melainkan bentuk komitmen nyata institusi dalam menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap narkoba.
“Pemeriksaan ini adalah langkah preventif sekaligus pengawasan internal agar seluruh personel benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkotika. Dengan demikian, mereka dapat menjalankan tugas secara profesional dan menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, pengawasan semacam ini akan terus dilakukan secara berkala maupun insidentil untuk memastikan integritas anggota tetap terjaga.
Dengan digelarnya tes urine tersebut, Polres Rohil ingin menunjukkan keseriusan dalam menjaga marwah institusi sekaligus menepis isu negatif terkait potensi keterlibatan aparat dalam penyalahgunaan narkoba. Komitmen bersih narkoba dinilai menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian.***













