Taktiknews.com, Pasir Pangaraian – Isu peningkatan profesionalisme dan integritas aparatur pemasyarakatan kembali menjadi perhatian. Sebanyak 21 pegawai di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangaraian resmi menerima kenaikan pangkat dalam apel pagi yang digelar, Senin (23/2/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di hall layanan kunjungan itu dirangkaikan dengan prosesi penyematan tanda pangkat serta pemberian penghargaan Pegawai Teladan Bulan Januari 2026. Suasana berlangsung khidmat, namun tetap sarat semangat kebersamaan dan motivasi.
Dari total pegawai yang mendapat kenaikan pangkat, sebanyak 20 orang menerima kenaikan pangkat melalui penyesuaian ijazah, sementara satu pegawai lainnya memperoleh kenaikan pangkat reguler.
Kenaikan ini menjadi bentuk pengakuan atas dedikasi, loyalitas, serta kontribusi nyata dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Tak hanya itu, manajemen lapas juga memberikan apresiasi khusus kepada Pegawai Teladan Januari 2026. Penghargaan tersebut diberikan kepada pegawai yang dinilai menunjukkan kedisiplinan tinggi, integritas kuat, serta keteladanan dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangaraian, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pegawai yang menerima kenaikan pangkat. Ia menegaskan bahwa pencapaian tersebut harus menjadi pemicu untuk meningkatkan kualitas kerja.
“Kenaikan pangkat ini bukan hanya simbol administratif, tetapi bentuk kepercayaan dan amanah. Saya berharap ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penguatan integritas dan profesionalisme di lingkungan pemasyarakatan. Menurutnya, seluruh jajaran harus memahami dan melaksanakan tugas pokok dan fungsi secara optimal, memperkuat disiplin, menjaga kekompakan antarbidang, serta memastikan terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.
Momentum ini sekaligus menegaskan komitmen Lapas Pasir Pangaraian dalam membangun budaya kerja yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Di tengah tuntutan reformasi birokrasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia dinilai menjadi kunci utama menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.***













