Banner Website
Politik

Aset Daerah Dipertaruhkan, DPRD Riau Desak Keterbukaan KSP Hotel Aryaduta

43
×

Aset Daerah Dipertaruhkan, DPRD Riau Desak Keterbukaan KSP Hotel Aryaduta

Sebarkan artikel ini
Aset Daerah Dipertaruhkan, DPRD Riau Desak Keterbukaan KSP Hotel Aryaduta

Taktiknews.com, Pekanbaru – Rencana kerja sama pengelolaan Hotel Aryaduta Pekanbaru kembali menjadi perbincangan di DPRD Provinsi Riau. Legislatif menilai, tanpa transparansi menyeluruh, skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) tersebut berpotensi menggerus peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari aset strategis milik pemerintah.

Hingga saat ini, DPRD Riau mengaku belum menerima pemaparan resmi terkait nilai ekonomi kerja sama, jangka waktu pengelolaan, maupun waktu efektif dimulainya kontrak. Ketidakjelasan ini dinilai sebagai persoalan mendasar yang harus diselesaikan sebelum kesepakatan ditandatangani.

Anggota DPRD Riau, Abdullah, menegaskan bahwa pengalaman masa lalu menjadi pelajaran penting agar daerah tidak kembali dirugikan dalam pengelolaan aset bernilai tinggi.

“Pengelolaan aset daerah tidak boleh lagi dilakukan dengan skema yang minim keuntungan. Jika detail kerja sama saja belum terbuka, maka risiko kerugian jangka panjang sangat besar,” ujarnya, Sabtu (27/12/2025) kapada Taktiknews.

DPRD menyoroti catatan kerja sama sebelumnya yang dinilai tidak sebanding dengan nilai ekonomi hotel tersebut. Dalam periode tertentu, kontribusi ke daerah hanya berkisar ratusan juta rupiah per tahun selama puluhan tahun, angka yang dinilai jauh dari potensi maksimal.

Kondisi itu memicu kekhawatiran bahwa KSP baru justru akan mengunci aset daerah dalam kontrak panjang, tanpa ruang evaluasi dan perbaikan. Abdullah menekankan pentingnya skema yang lebih adil dan fleksibel.

“Durasi kerja sama jangan sampai puluhan tahun. Daerah harus memiliki kesempatan untuk mengevaluasi, bahkan mengambil alih pengelolaan ketika BUMD sudah siap,” katanya.

Selain itu, DPRD mendorong agar nilai KSP disusun berdasarkan kajian bisnis yang realistis dan berpihak pada kepentingan publik. Mengacu pada evaluasi dan tindak lanjut sejak akhir 2024, DPRD menilai nilai kerja sama semestinya berada pada kisaran miliaran rupiah per tahun agar sepadan dengan potensi aset.

Menurut Abdullah, penguatan kapasitas BUMD menjadi kunci agar Riau tidak terus bergantung pada korporasi besar dalam mengelola sektor perhotelan dan properti.

“Jika BUMD diberi ruang belajar dan penguatan manajemen, peluang membuka hotel dan usaha properti baru di berbagai daerah di Riau sangat terbuka,” ungkapnya.

Isu KSP Hotel Aryaduta dinilai menjadi momentum penting untuk membenahi tata kelola aset daerah secara transparan dan berorientasi jangka panjang. DPRD berharap pemerintah daerah benar-benar menjadikan kerja sama ini sebagai instrumen peningkatan PAD, bukan sekadar perpanjangan pola lama yang merugikan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *