Banner Website
Daerah

TRC 112 Pekanbaru Targetkan Respons Kebakaran di Bawah 7 Menit

6
×

TRC 112 Pekanbaru Targetkan Respons Kebakaran di Bawah 7 Menit

Sebarkan artikel ini
TRC 112 Pekanbaru Target Respons Kebakaran di Bawah 7 Menit
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho saat memeberikan keterangan pers, Minggu (28/6/2026). TN/Y

Taktiknews.com, Pekanbaru – Pemerintah Kota Pekanbaru terus mengoptimalkan layanan TRC 112 Pekanbaru dengan mempercepat waktu respons terhadap berbagai kondisi darurat. Khusus penanganan kebakaran, tim menargetkan dapat tiba di lokasi kejadian dalam waktu kurang dari tujuh menit.

Dari pantauan Taktiknews.com, Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 bersiaga selama 24 jam untuk menerima laporan masyarakat. Layanan ini melibatkan sejumlah instansi dalam satu sistem terpadu sehingga setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti sesuai kewenangannya.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan percepatan respons menjadi prioritas agar masyarakat mendapat pelayanan yang cepat saat menghadapi situasi darurat.

“Kita usahakan secepatnya, sedangkan kalau untuk damkar saja, targetnya di bawah tujuh menit di lokasi, apalagi dengan adanya tim terpadu ini,” kata Agung Nugroho kepada Taktiknews.com, Minggu (28/6/2026).

Menurut Agung, laporan yang paling sering diterima TRC 112 berkaitan dengan keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dinilai mengganggu aktivitas warga. Setelah laporan masuk melalui layanan 112, petugas dari Dinas Sosial bersama Satpol PP langsung diterjunkan ke lapangan.

“Setelah itu langsung turun tim dari dinas sosial dan satpol PP, mereka langsung menindaklanjuti laporan di lapangan,” jelasnya kepada Taktiknews.com.

Selain penanganan ODGJ, TRC 112 juga menerima berbagai laporan kedaruratan lainnya, seperti kebakaran, kecelakaan lalu lintas, hingga bencana. Warga juga dapat menyampaikan laporan melalui Aplikasi AMAN yang telah dilengkapi fitur panic button.

“Misal ada kejadian darurat, warga bisa menggunakannya, agar instansi terkait menindaklanjuti langsung ke lokasi,” ulasnya kepada Taktiknews.com.

Agung menilai TRC 112 menjadi wujud pelayanan terpadu yang menghubungkan berbagai instansi dalam penanganan kondisi darurat. Selain organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, layanan tersebut juga didukung unsur TNI dan Polri untuk menangani laporan yang berkaitan dengan ketertiban dan keamanan.

“Tim TRC datang langsung menindaklanjuti laporan warga, begitu warga menghubungi 112,” pungkasnya kepada Taktiknews.com.

TRC Pekanbaru AMAN merupakan layanan darurat yang diinisiasi Wali Kota Pekanbaru untuk mempermudah masyarakat memperoleh bantuan. Melalui satu nomor layanan, warga dapat melaporkan berbagai kejadian, mulai dari kebakaran, persoalan sosial, kecelakaan hingga bencana, yang kemudian diteruskan ke instansi terkait untuk penanganan cepat.***

Banner Website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *