Taktiknews.com, Medan – Isu transisi kewenangan penyelenggaraan ibadah haji dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah menjadi sorotan publik. Perubahan struktur kelembagaan ini dinilai krusial karena menyangkut kualitas layanan bagi ratusan ribu jemaah haji Indonesia pada musim 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Muhammad Husni, menegaskan bahwa proses peralihan tersebut tidak akan mengganggu pelayanan kepada jemaah. Ia menyebut, dari sisi sumber daya manusia (SDM), kesiapan sudah terbangun dengan baik karena sebagian besar aparatur di kementerian baru merupakan tenaga berpengalaman yang sebelumnya menangani urusan haji.
“Secara SDM, tidak ada persoalan berarti. Banyak pejabat di Kementerian Haji saat ini adalah orang-orang yang sebelumnya bertugas mengelola haji di Kementerian Agama. Jadi mereka sudah memahami ritme dan tantangan penyelenggaraan haji,” ujar Husni usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (21/2/2026).
Politisi dari Partai Gerindra itu mencontohkan kondisi di wilayah Sumatera Utara. Menurutnya, pejabat yang kini memimpin urusan haji di tingkat kantor wilayah memiliki rekam jejak panjang di bidang yang sama.
“Di Sumut, pimpinan yang menangani haji sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Haji. Artinya, pengalaman dan kompetensinya sudah teruji,” jelasnya.
Selain aspek kelembagaan, Husni menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelatihan petugas haji. Ia mengungkapkan bahwa pemerintah kini memperpanjang durasi dan memperdalam materi pembekalan, agar petugas benar-benar siap menghadapi dinamika di lapangan.
Menurutnya, langkah ini menjadi jawaban atas evaluasi di tahun-tahun sebelumnya, di mana masih ditemukan petugas yang dinilai kurang optimal dalam menjalankan tugas karena persiapan yang terbatas.
“Sekarang tidak ada lagi penunjukan mendadak. Semua diproses dengan pelatihan yang lebih komprehensif, baik dari sisi pemahaman regulasi, kesiapan fisik, hingga ketahanan mental,” tegasnya.
Isu kesiapan petugas memang menjadi titik krusial dalam penyelenggaraan haji. Dengan kompleksitas layanan di Tanah Suci, mulai dari akomodasi, transportasi, hingga layanan kesehatan, profesionalisme petugas dinilai sangat menentukan kenyamanan dan keselamatan jemaah.
Dengan penguatan struktur kelembagaan dan peningkatan kualitas SDM, Komisi VIII DPR RI optimistis pelaksanaan ibadah haji 2026 akan lebih tertata. Transisi kementerian justru diharapkan menghadirkan tata kelola yang lebih fokus dan profesional.
“Kita optimistis haji 2026 bisa lebih baik. Kelembagaan sudah disiapkan, petugas juga dibekali lebih matang. Targetnya jelas: pelayanan maksimal bagi jemaah,” pungkas Husni.
Peralihan kewenangan ini menjadi momentum pembenahan sistem penyelenggaraan haji nasional. Publik kini menanti pembuktian bahwa perubahan struktur bukan sekadar administratif, melainkan benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas layanan di lapangan.***














