Banner Website
Hukum & Kriminal

Tabrak Petugas Marka Jalan hingga Tewas, Pengemudi Kabur karena Video Call

40
×

Tabrak Petugas Marka Jalan hingga Tewas, Pengemudi Kabur karena Video Call

Sebarkan artikel ini
Tabrak Petugas Marka Jalan hingga Tewas, Pengemudi Kabur karena Video Call
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus kecelakaan maut yang menewaskan seorang petugas marka jalan dan sempat ditinggal kabur oleh pengemudi mobil, pria berinisial SH (28), Kamis (29/1/2026). /Taktiknews/Yw/Ho-Polresta Pekanbaru

Taktiknews.com, Pekanbaru – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus kecelakaan maut yang menewaskan seorang petugas marka jalan dan sempat ditinggal kabur oleh pengemudi mobil. Pelaku akhirnya diamankan kurang dari 12 jam setelah kejadian.

Kecelakaan tragis tersebut terjadi pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 02.55 WIB di Jalan Tuanku Tambusai Jalur Utara, tepatnya di persimpangan Jalan Paus, depan Toko Mitra Sejati, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio BW Wicaksana, mengungkapkan bahwa kendaraan Toyota Raize yang terlibat kecelakaan dikemudikan oleh pria berinisial SH (28). Saat itu, mobil melaju dari arah barat ke timur sebelum berpindah jalur dan menabrak korban yang tengah bekerja di badan jalan.

“Korban bernama Masrial (36), seorang pekerja marka jalan. Saat kejadian, korban sedang jongkok melakukan pengecatan marka,” jelas AKP Satrio, Kamis (29/1/2026).

Hasil penyelidikan polisi mengungkap fakta mengejutkan. Meski pengemudi telah melihat keberadaan korban dari jarak sekitar 15 meter, konsentrasi berkendara terganggu karena pelaku sedang melakukan panggilan video menggunakan ponsel.

“Telepon genggam pelaku terjatuh ke lantai mobil. Saat itu kendaraan oleng, pengemudi kehilangan kendali, dan langsung menabrak korban,” ungkap Satrio.

Akibat benturan keras, korban mengalami luka parah di bagian kepala serta sejumlah anggota tubuh. Masrial sempat dilarikan ke RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan. Jenazah korban kemudian dipulangkan ke kampung halaman di Solok, Sumatera Barat.

Alih-alih memberikan pertolongan, pelaku justru meninggalkan lokasi kejadian. SH diketahui melarikan diri dan bersembunyi di rumah kontrakannya di kawasan Jalan Durian, Kecamatan Payung Sekaki.

“Pelaku mengaku panik dan takut menjadi sasaran amukan warga setelah melihat sejumlah orang mengejar kendaraannya,” kata Satrio.

Usai kejadian, Satlantas Polresta Pekanbaru bersama Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kecelakaan.

Pengungkapan kasus ini turut dibantu dengan ditemukannya pelat nomor kendaraan yang terlepas dan tertinggal di lokasi kejadian. Dari petunjuk tersebut, identitas kendaraan dan pengemudi berhasil diketahui.

“Sekitar pukul 13.30 WIB di hari yang sama, pelaku berhasil kami amankan bersama kendaraan yang digunakan,” jelas AKP Satrio.

Saat ditangkap, pelaku bersikap kooperatif dan mengakui seluruh perbuatannya. Polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit Toyota Raize, SIM A atas nama pelaku, serta STNK kendaraan. Hasil tes urine di RS Bhayangkara menunjukkan pelaku negatif narkoba dan alkohol.

Saat ini, SH telah ditahan di Rutan Polresta Pekanbaru. Ia dijerat Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Pasal 106 ayat (1) dan (2) terkait kelalaian dan kewajiban berkendara secara aman.

“Ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp12 juta,” tutup Satrio.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *