Taktiknews.com, Siak – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, Mahadar, menegaskan bahwa jabatan di lingkungan birokrasi tidak boleh hanya dimaknai sebagai formalitas atau seremonial semata. Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya pejabat administrator dan pengawas, dituntut menunjukkan kinerja nyata melalui inovasi, kemampuan beradaptasi, dan profesionalisme kerja.
Dari pantauan Taktiknews, Mahadar menegaskan ini saat melantik lima pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, yang digelar di Ruang Rapat Sri Indrapura, Kantor Bupati Siak, Senin (2/2/2026).
“Jabatan adalah amanah. ASN harus inovatif, adaptif terhadap perubahan, dan mampu memanfaatkan teknologi. Tanpa itu, pelayanan publik tidak akan bergerak maju,” tegas Mahadar.
Isu peningkatan kualitas ASN menjadi sorotan utama dalam pelantikan tersebut. Mahadar menilai, tantangan birokrasi ke depan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan pejabat yang tidak hanya patuh aturan, tetapi juga mampu menerjemahkan kebijakan menjadi solusi konkret di lapangan.
Pelantikan ini merupakan kelanjutan dari proses pengisian jabatan sebelumnya pada 13 Januari 2026. Menurut Mahadar, langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pembinaan karier ASN sekaligus memastikan tidak ada kekosongan jabatan strategis yang dapat menghambat kinerja organisasi.
“Kami ingin roda pemerintahan berjalan efektif. Karena itu, pengisian jabatan dilakukan bertahap dan terukur agar fungsi pelayanan publik tidak terganggu,” ujarnya kepada Taktiknews.
Mahadar menekankan, pejabat administrator dan pengawas memegang peran krusial karena menjadi penghubung antara kebijakan pimpinan daerah dan pelaksanaan teknis di lapangan. Jika peran ini tidak dijalankan secara profesional, maka program prioritas daerah berpotensi tidak berjalan optimal.
Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Siak di bawah kepemimpinan Bupati Afni Zulkifli dan Wakil Bupati Syamsurizal menargetkan birokrasi yang bersih, responsif, dan berorientasi pada hasil.
“Integritas dan tanggung jawab adalah kunci. ASN harus menjadi teladan, bukan justru menambah beban birokrasi,” kata Mahadar.
Terkait masih adanya sejumlah jabatan administrator dan pengawas yang kosong, Mahadar memastikan proses pengisian akan segera dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kekosongan jabatan tidak boleh berlarut-larut. Kami akan isi secepatnya agar tata kelola pemerintahan tetap seimbang, transparan, dan profesional,” jelasnya.
Menutup sambutannya, Mahadar mengingatkan bahwa kepercayaan yang diberikan negara melalui jabatan harus dibalas dengan kinerja dan pengabdian kepada masyarakat.
“Bekerjalah dengan penuh tanggung jawab. Jabatan ini bukan untuk dibanggakan, tetapi untuk melayani masyarakat Kabupaten Siak,” pungkasnya.
Pelantikan lima pejabat tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Siak Nomor 100.3.3.2/133/HK/KPTS/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan/Pengukuhan Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.***













