Taktiknews.com, Pelalawan – Seorang remaja perempuan di Kabupaten Pelalawan, Riau, dilaporkan hilang dari tempat kerjanya dan diduga dibawa kabur oleh seorang pria yang juga melakukan ancaman penyebaran foto tidak senonoh. Hingga kini keluarga masih menunggu perkembangan dari pihak kepolisian terkait keberadaan korban.
Informasi yang dihimpun, korban bernama Serli Oktafiana Gaho (18), yang bekerja di sebuah rumah makan di wilayah Sorek 2, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. Selama bekerja, korban diketahui tinggal di tempat kerjanya tersebut.
Ibu korban, Mutia Laia, mengaku pertama kali menerima kabar pada Senin malam, 9 Maret 2026 sekitar pukul 20.00 WIB dari pihak tempat kerja anaknya. Dalam informasi tersebut disebutkan bahwa Serli telah meninggalkan tempat kerja sejak sekitar pukul 11.00 WIB dengan alasan pulang ke rumah orang tuanya di Simpang Pulai, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.
Namun setelah dikonfirmasi, korban ternyata tidak pernah sampai di rumah. Keluarga kemudian berusaha menghubungi berbagai kerabat di beberapa tempat untuk memastikan keberadaan korban, tetapi tidak mendapatkan informasi apa pun.
Karena tidak kunjung menemukan titik terang, pihak keluarga akhirnya membuat laporan resmi ke Polsek Pangkalan Kuras pada Rabu, 11 Maret 2026.
Kepada pihak kepolisian, Mutia Laia menjelaskan identitas anaknya sebagai berikut:
Nama: Serli Oktafiana Gaho
Tempat/Tanggal Lahir: Bawoganowo, 1 Juli 2007
Jenis Kelamin: Perempuan
Alamat: Simpang Pulai, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan
Menurut keterangan keluarga, hasil penelusuran dari rekan kerja korban serta rekaman CCTV di tempat kerja mengarah pada dugaan bahwa korban dibawa oleh seorang pria yang telah menunggu di halaman lokasi tempat korban bekerja.
Perkembangan baru muncul pada Jumat, 13 Maret 2026 sekitar pukul 09.00 WIB, ketika keluarga menerima pesan singkat dari nomor yang mengatasnamakan korban. Dalam pesan tersebut, korban menyebutkan bahwa dirinya memang dibawa oleh seorang pria dan mengaku berada dalam tekanan sehingga tidak dapat memberitahukan lokasi keberadaannya.
Korban juga mengungkapkan bahwa sebelumnya pria tersebut pernah mengajaknya berpacaran. Namun korban menolak dan hanya ingin berteman. Penolakan itu diduga memicu ancaman dari pelaku yang mengambil foto korban dari akun media sosial TikTok lalu mengeditnya sehingga terlihat tidak pantas.
Pelaku disebut mengancam akan menyebarkan foto tersebut apabila korban tidak mau ikut dengannya.
Awalnya keluarga berharap masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan atau melalui jalur adat apabila pelaku menunjukkan itikad baik dan mengakui kesalahannya. Namun situasi berubah setelah seseorang yang diduga pelaku menghubungi keluarga menggunakan nomor telepon berbeda.
Dalam percakapan tersebut, pelaku disebut berkata, โAnak kalian sudah saya bawa, kalian mau berbuat apa.โ Ucapan itu membuat keluarga merasa terancam dan akhirnya memutuskan menempuh jalur hukum sepenuhnya.
Pendamping keluarga, Oveatulo Tafonao, S.H., meminta aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas dalam penanganan kasus ini.
โKami berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini sesuai aturan yang berlaku, termasuk melacak keberadaan korban dan pelaku serta menerbitkan status pencarian jika diperlukan,โ ujarnya.
Keluarga juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan korban agar segera menghubungi pihak keluarga melalui nomor berikut:
Mutia (Ibu korban): 085270089435
Rahmat (Saudara): 081365541128
Oveatulo Tafonao: 08126248469
Keluarga berharap kerja sama dari masyarakat agar korban dapat segera ditemukan dalam keadaan selamat.***















