Taktiknews.com, Pekanbaru – Ratusan advokat baru resmi dikukuhkan untuk menjalankan tugas sebagai penegak hukum setelah mengikuti Pengambilan Sumpah/Janji Advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Riau, Rabu pagi (21/1/2026).
Dengan prosesi tersebut, para advokat dinyatakan sah menjalankan profesinya sesuai ketentuan undang-undang.
Pengambilan sumpah berlangsung khidmat dan menjadi momen penting bagi para peserta yang sebelumnya telah dilantik melalui organisasi advokat masing-masing.
Salah satu advokat yang turut disumpah yakni Ida Yulita Susanti, S.H., M.H., yang tergabung dalam DPC Peradi SAI Pekanbaru.
Menariknya, dalam momentum tersebut Ida Yulita menerima simbol dukungan berupa bibit pohon yang merupakan program Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan.
Bibit tersebut diserahkan melalui Kapolsek Pekanbaru Kota Kompol Jufri, S.H., dan diterima langsung oleh Ida Yulita di ruang Pengadilan Tinggi Riau.
Ida Yulita mengungkapkan rasa syukur atas pengambilan sumpah yang menandai dimulainya tanggung jawab profesionalnya sebagai advokat.
“Alhamdulillah, hari ini saya resmi disumpah sebagai advokat di Pengadilan Tinggi Riau. Setelah sebelumnya dilantik oleh organisasi, maka secara hukum saya telah sah menjalankan profesi ini,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa profesi advokat bukan sekadar pekerjaan, melainkan amanah yang sarat dengan nilai pengabdian dan tanggung jawab moral terhadap masyarakat.
“Advokat adalah profesi mulia karena berada di garis depan dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat, terutama mereka yang sedang menghadapi persoalan hukum,” katanya.
Menurut Ida, pengabdian kepada masyarakat tidak selalu harus melalui jalur politik atau jabatan pemerintahan. Profesi advokat juga menjadi pintu strategis untuk membantu masyarakat mendapatkan keadilan.
“Melalui profesi ini, kita bisa hadir langsung membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan keadilan hukum,” tambahnya.
Ida Yulita juga menyampaikan apresiasi kepada keluarga, sahabat, serta rekan-rekan yang telah memberikan doa dan dukungan. Ia secara khusus mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Riau atas pemberian bibit pohon yang sarat makna.
“Bibit pohon ini bukan sekadar simbol, tetapi pesan kuat tentang kepedulian terhadap lingkungan. Kami yakin satu pohon akan melahirkan banyak pohon lainnya, sejalan dengan visi menjadikan Riau lebih hijau,” ungkapnya.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada jajaran manajemen PT SPR serta keluarga besar yang selama ini memberikan dukungan penuh dalam proses perjalanan hingga resmi menyandang profesi advokat.
“Yang paling utama, kami bersyukur atas segala kemudahan dan kelancaran yang diberikan Allah SWT hingga sampai pada tahap ini,” tutup Ida.
Pengambilan sumpah advokat ini diharapkan melahirkan penegak hukum yang berintegritas, profesional, dan memiliki kepedulian sosial tinggi dalam menegakkan keadilan di Provinsi Riau.***













