TaktikNews.com, Pekanbaru – Pemerintah Kota Pekanbaru memastikan Program Rp100 Juta per Rukun Warga (RW) tetap dilaksanakan pada tahun 2026. Program ini ditegaskan berbasis pengusulan RW tanpa pengecualian wilayah, sebagai langkah nyata untuk mewujudkan pemerataan pembangunan hingga ke tingkat lingkungan.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan seluruh RW di Pekanbaru memiliki kedudukan yang sama dalam mengakses program tersebut. Tidak ada lagi skema prioritas wilayah tertentu, karena setiap kawasan telah memiliki struktur RW yang aktif.
“Semua RW di Pekanbaru punya hak yang sama. Tidak ada wilayah yang diistimewakan atau dianaktirikan. Pengusulan pembangunan sepenuhnya melalui RW,” kata Agung kepada TaktikNews.com, Sabtu (7/2/2026).
Ia menjelaskan, angka Rp100 juta bukanlah batas mutlak, melainkan patokan awal untuk memetakan kebutuhan paling mendesak di setiap lingkungan. Fokus utama program ini bukan pada besaran dana, tetapi pada dampak langsung yang dirasakan masyarakat.
“Yang terpenting bukan nominalnya, tapi kebutuhan apa yang paling mendesak dan benar-benar dibutuhkan warga,” tegasnya.
Agung juga mengakui, dalam sejumlah RW, kebutuhan pembangunan kerap melampaui anggaran awal. Bahkan, dana Rp100 juta terkadang hanya cukup untuk menutup sebagian kecil dari persoalan infrastruktur atau fasilitas umum.
“Kalau kebutuhannya besar dan mendesak, anggaran bisa ditingkatkan. Bisa Rp200 juta, bahkan sampai Rp1 miliar, tergantung hasil kajian dan urgensinya,” jelas Agung.
Lebih lanjut, Pemko Pekanbaru akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap setiap usulan yang masuk guna memastikan anggaran digunakan secara tepat sasaran dan efektif. Peran aktif ketua RT dan RW dinilai sangat krusial dalam menyampaikan aspirasi riil masyarakat di lapangan.
“Kami berharap RT dan RW benar-benar menyuarakan kebutuhan warganya. Semua usulan akan dicatat dan dikaji untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.***














