Taktiknews.com, Rohul – Aktivitas perjudian jenis mesin tembak ikan atau gelper kembali menjadi sorotan di Kabupaten Rokan Hulu. Warga menyebut praktik tersebut masih berlangsung terang-terangan di wilayah Durian Sebatang, Jalan Lingkar Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu.
Di tengah komitmen aparat kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat, keberadaan mesin judi yang beroperasi secara terbuka ini memicu pertanyaan publik terkait pengawasan di lapangan.
Sejumlah warga mengungkapkan bahwa aktivitas perjudian tersebut tidak berlangsung sembunyi-sembunyi. Mesin-mesin gelper disebut aktif digunakan hampir sepanjang hari.
“Siang malam tetap ada yang main. Tempatnya jelas terlihat, bukan sembunyi-sembunyi,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (13/04/2026).
Lokasi perjudian yang berada di pinggir jalan dinilai semakin memudahkan akses, bahkan terlihat oleh masyarakat umum. Kondisi ini menimbulkan keresahan, terutama bagi orang tua yang khawatir anak-anak dan remaja terpengaruh.
“Kami takut anak-anak dan remaja ikut-ikutan bermain mesin meja ikan ikan. Sudah sering mendengar bahwa orang habis uang di situ,” ungkap seorang ibu rumah tangga di sekitar lokasi.
Warga menilai, jika aktivitas ini terus berlangsung tanpa penindakan tegas, maka dampaknya bisa meluas, tidak hanya secara sosial tetapi juga ekonomi keluarga.
Sorotan publik pun mengarah pada aparat penegak hukum. Masyarakat berharap adanya langkah nyata, bukan sekadar imbauan atau komitmen di atas kertas.
Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian akhirnya angkat bicara. Saat dikonfirmasi, Polsek Ujung Batu memastikan akan segera menindaklanjuti laporan yang beredar di masyarakat.
“akan ditindak lanjuti” ujar Kapolsek.
Pernyataan ini menjadi perhatian utama publik yang menunggu keseriusan aparat dalam menangani dugaan praktik perjudian tersebut. Warga berharap tindakan cepat benar-benar dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Kini, masyarakat menanti langkah konkret dari kepolisian. Penertiban praktik perjudian dinilai penting demi menjaga norma sosial, serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di wilayah Rokan Hulu.***













