TaktikNews.com, Pekanbaru – Komitmen aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika kembali dibuktikan. Tim Operasional Unit Reserse Kriminal Polsek Kampar Kiri Hilir berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Desa Penghidupan, Kabupaten Kampar, Jumat (13/2/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di lingkungan desa. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan tertutup oleh tim opsnal setelah dilaporkan kepada Kapolsek Kampar Kiri Hilir, IPTU Ferry Curie Ambarita.
Sekitar pukul 00.10 WIB, petugas yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Eka Putra bergerak ke lokasi dan mengamankan seorang pria berinisial GF (36) di kediamannya. Penindakan dilakukan secara terukur dan disaksikan langsung oleh unsur masyarakat setempat guna menjamin transparansi proses hukum.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, di antaranya dua paket kecil sabu dengan berat total sekitar 0,21 gram, plastik klip kosong, alat sendok sabu, serta satu unit telepon genggam Android.
Kapolsek Kampar Kiri Hilir IPTU Ferry Curie Ambarita menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menekan peredaran narkoba hingga ke tingkat desa.
โKami berkomitmen memberantas narkotika tanpa kompromi. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan untuk segera melapor apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungannya,โ tegas IPTU Ferry kepada TaktikNews.com.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui kepemilikan barang bukti tersebut. Selain itu, hasil tes urine menunjukkan yang bersangkutan positif mengandung zat metamphetamin.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kampar Kiri Hilir guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Berita ini disusun dan diproduksi oleh Taktiknews.com sebagai bagian dari komitmen menghadirkan informasi faktual dan berimbang kepada publik.***













