Taktiknews.com, Kampar – Isu pelestarian budaya lokal kembali ditegaskan jajaran kepolisian di Bumi Serambi Mekkah Riau. Boby Putra Ramadhan selaku Kapolres Kampar secara resmi meluncurkan kebijakan penggunaan tanjak dan selempang bagi seluruh personel, Jumat (20/02/2026), di lapangan upacara Mapolres Kampar.
Langkah ini menjadi implementasi nyata dari semangat yang diusung Herry Heryawan melalui motto โMelindungi Tuah, Menjaga Marwahโ, yang menekankan pentingnya menjaga identitas dan kehormatan budaya Melayu Riau di tengah arus modernisasi.
Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa penggunaan tanjak bagi personel laki-laki dan selempang bagi personel perempuan bukanlah seremoni belaka. Kebijakan ini akan diberlakukan rutin setiap hari Jumat sebagai bagian dari penguatan identitas budaya di lingkungan Polres Kampar.
โIni bukan hanya program seremonial. Kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penjaga nilai dan tradisi daerah,โ tegasnya di hadapan peserta apel.
Menurutnya, budaya Melayu Riau merupakan warisan luhur yang harus dijaga bersama. Institusi kepolisian, lanjutnya, memiliki tanggung jawab moral untuk ikut merawat simbol-simbol adat sebagai bentuk penghormatan terhadap kearifan lokal.
Peluncuran ini dilakukan serentak oleh seluruh Polres dan Polresta di bawah jajaran Polda Riau. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari gerakan kolektif untuk memperkuat jati diri daerah melalui pendekatan budaya.
Dengan mengenakan tanjak dan selempang secara rutin, Polres Kampar ingin membangun kedekatan emosional dengan masyarakat, sekaligus mempertegas bahwa aparat keamanan tidak terpisah dari akar budaya tempat mereka bertugas.
Apel launching turut dihadiri Wakapolres Kampar Rizki Hidayat, para Pejabat Utama Polres Kampar, seluruh personel, serta perwakilan dari Lembaga Adat Kampar.
Kehadiran unsur adat dinilai memperkuat sinergi antara kepolisian dan tokoh masyarakat dalam menjaga marwah budaya Melayu. Kolaborasi ini diharapkan menjadi contoh bahwa pelestarian adat bukan hanya tanggung jawab lembaga budaya, melainkan juga seluruh elemen pemerintahan.
Di tengah perubahan sosial yang cepat, langkah Polres Kampar ini menjadi penegasan bahwa pelestarian identitas lokal tetap relevan dan penting. Isu menjaga marwah Melayu Riau kini tidak hanya digaungkan dalam forum budaya, tetapi juga diinternalisasikan dalam institusi negara.
Dengan kebijakan ini, Polres Kampar ingin memastikan bahwa nilai-nilai kearifan lokal tetap hidup, dikenakan, dan dihormatiโbukan sekadar dikenang.***















