Taktiknews.com, Rohul – Kepolisian Daerah (Polda) Riau menunjukkan respons cepat dan tegas terhadap aksi penyerangan yang terjadi di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dan sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Aparat memastikan tidak ada toleransi terhadap aksi kekerasan yang mengganggu stabilitas keamanan daerah.
Wakil Kepala Polda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi, menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk memburu dan menangkap setiap pihak yang terlibat dalam insiden tersebut tanpa pandang bulu.
Hasil penyelidikan sementara, penyidik Polres Rokan Hulu telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial SG, OH, AZ, AL, dan JL. Dari jumlah tersebut, tiga tersangka telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif, sementara dua lainnya masih berstatus buronan dan terus dalam pengejaran petugas.
Brigjen Hengki menegaskan bahwa Polda Riau berkomitmen penuh memberantas segala bentuk premanisme dan aksi anarkis di wilayah Provinsi Riau, khususnya di Bumi Lancang Kuning. Ia meminta seluruh jajaran bertindak cepat, profesional, dan tegas agar kasus ini segera tuntas.
“Saya perintahkan Kapolres dan seluruh penyidik untuk mengejar dan menangkap semua pelaku. Tidak ada kompromi bagi tindakan kekerasan dan pelanggaran hukum,” tegas Wakapolda Riau, Rabu (11/2/2026).
Untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh, tim gabungan Ditreskrimum Polda Riau dan Satreskrim Polres Rohul diterjunkan ke lapangan. Aparat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan berbagai barang bukti tambahan.
Polisi juga menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) guna mengidentifikasi peran masing-masing pelaku, termasuk kemungkinan adanya aktor intelektual yang mengendalikan aksi penyerangan tersebut.
Di sisi lain, patroli dan penyisiran rutin dilakukan di sejumlah titik rawan untuk menjaga situasi tetap kondusif serta mencegah potensi konflik lanjutan.
Polda Riau mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, khususnya yang beredar di media sosial. Warga diminta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian.
“Kami pastikan penanganan perkara ini dilakukan secara serius, transparan, dan tuntas. Keamanan masyarakat menjadi prioritas utama kami,” ujar Brigjen Hengki.***













