Banner Website
Politik

Pemko Pekanbaru Lanjutkan Penertiban Reklame 2026, DPRD Minta Tak Tebang Pilih

67
×

Pemko Pekanbaru Lanjutkan Penertiban Reklame 2026, DPRD Minta Tak Tebang Pilih

Sebarkan artikel ini
Pemko Pekanbaru Lanjutkan Penertiban Reklame 2026, DPRD Minta Tak Tebang Pilih
Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar. /TaktikNews/MH

TaktikNews.com, Pekanbaru – Pemerintah Kota Pekanbaru memastikan penataan dan pembongkaran tiang reklame serta baliho akan terus dilakukan sepanjang tahun 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperbaiki wajah kota sekaligus menindaklanjuti arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, terkait penertiban “sampah visual” yang merusak estetika perkotaan.

Sejumlah ruas jalan utama seperti Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Riau telah lebih dulu menjadi sasaran penertiban. Namun demikian, langkah tersebut dinilai belum menyentuh seluruh kawasan strategis di Kota Pekanbaru.

Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar, menegaskan bahwa penertiban papan reklame harus dilakukan secara adil dan merata tanpa pengecualian. Menurutnya, masih banyak reklame yang berdiri di sejumlah jalan protokol lain dan belum tersentuh penindakan.

“Penertiban jangan hanya fokus di Sudirman dan Riau. Di jalan lain seperti Tuanku Tambusai, HR Soebrantas, hingga Soekarno-Hatta, reklame masih sangat banyak. Ini harus ditertibkan secara menyeluruh,” ujar Robin kepada TaktikNews.com, Rabu (11/2/2026).

Ia menekankan, papan reklame yang tidak memiliki izin maupun melanggar garis sempadan bangunan (GSB) wajib dibongkar tanpa kompromi.

“Kalau sudah jelas melanggar dan tidak berizin, harus ditertibkan semuanya. Tidak boleh ada tebang pilih. Penegakan aturan harus adil dan konsisten,” tegasnya.

Selain baliho berukuran besar, Robin juga menyoroti menjamurnya papan reklame kecil yang berdiri di atas tanah, khususnya di depan ruko dan pertokoan. Kondisi tersebut dinilai memperparah kesemrawutan visual kota.

“Dalam satu bangunan bisa ada dua sampai tiga papan reklame sekaligus. Kalau ribuan ruko melakukan hal yang sama, wajah kota jelas jadi tidak tertata,” ungkap politisi PDI Perjuangan tersebut.

Tak hanya merusak keindahan kota, keberadaan reklame di tepi jalan juga dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan. Banyak papan reklame yang memakan badan jalan dan area parkir, sehingga kendaraan terpaksa berhenti atau mundur ke jalan utama.

“Keluhan masyarakat cukup banyak. Ruang parkir menyempit, kendaraan jadi masuk ke badan jalan dan rawan kecelakaan, terutama di malam hari,” jelasnya.

Robin meminta Pemko Pekanbaru bertindak tegas dan konsisten menertibkan seluruh jenis reklame, baik besar maupun kecil, demi menciptakan kota yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

“Kita ingin Pekanbaru terlihat rapi dan indah. Jangan sampai citra kota rusak karena papan reklame yang berdiri semrawut di mana-mana,” pungkasnya.***

Banner Website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *