Banner Website
Hukum & Kriminal

Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar, Korban Lapor Polisi dan Mengaku Trauma

77
×

Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar, Korban Lapor Polisi dan Mengaku Trauma

Sebarkan artikel ini
Dugaan Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar, Korban Lapor Polisi dan Mengaku Trauma
Tangkapan layar video yang diterima redaksi Taktiknews.com dan telah beredar di media sosial, memperlihatkan momen dugaan kekerasan terhadap pelapor, di mana salah satu terlapor diduga memegang dan menekan mulut korban saat insiden di mess karyawan CV Makmur Jaya Sentosa, Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Rabu (31/12/2025). (Foto: Taktiknews.com)

Taktiknews.com, Kampar – Kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di lingkungan perkebunan sawit kembali mencuat di Kabupaten Kampar. Seorang karyawan bernama Anjes Rifan Zai secara resmi melaporkan dugaan kekerasan fisik yang dialaminya ke Polres Kampar, Riau.

Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/3/1/2025/SPKT/Polres Kampar/Polda Riau, tertanggal 2 Januari 2026. Peristiwa dugaan pengeroyokan itu disebut terjadi di area kebun sawit CV Makmur Jaya Sentosa, Desa Kualu, Kecamatan Tambang, pada Rabu, 31 Desember 2025.

Dalam laporannya, Anjes menyebut dua nama terlapor, yakni FG dan Y, yang diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan tersebut. Perbuatan itu dilaporkan dengan sangkaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam KUHP Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Kepada Rakyat45.com, Anjes menjelaskan bahwa insiden bermula saat dirinya sedang beristirahat di mess karyawan. Ia kemudian dipanggil oleh seorang rekan kerja bernama Gilang yang menyampaikan bahwa ada pihak KSO mencarinya di luar mess.

Setelah keluar, Anjes bertemu dengan FG. Awalnya situasi terlihat normal dan sempat terjadi salam. Namun suasana berubah ketika FG menuding Anjes sebagai pelaku pemukulan yang disebut pernah terjadi sebelumnya. Tuduhan itu langsung dibantah Anjes.

Meski telah dibantah, FG disebut terus mendekat dan menarik tangan Anjes. Upaya Anjes untuk menghindar tidak membuahkan hasil. Bahkan, seorang perempuan yang berada di lokasi sempat mencoba melerai situasi agar tidak terjadi keributan.

Menurut pengakuan Anjes, ketegangan justru memuncak ketika FG tiba-tiba melakukan kekerasan fisik. Ia mengaku ditampar keras di bagian pipi, didorong hingga hampir terjatuh ke pagar, serta mengalami benturan di bagian kepala belakang akibat didorong ke dinding semen.

Tidak hanya itu, Anjes juga menyebut mulutnya diremas dan kembali menerima beberapa kali tamparan. Situasi semakin mencekam ketika Y datang dan diduga ikut melakukan intimidasi dengan menanduk kepala korban disertai ucapan bernada ancaman.

Akibat kejadian tersebut, Anjes mengalami sejumlah luka, di antaranya pembengkakan di kepala bagian belakang, nyeri pada gigi, rasa sakit di lengan kanan, serta luka gores di kedua kaki. Hingga kini, ia mengaku masih merasakan sakit dan trauma.

โ€œSaya tidak bisa menerima perbuatan itu. Ini sudah menyangkut keselamatan saya. Karena itu saya melapor agar diproses sesuai hukum,โ€ ujar Anjes saat ditemui di Pekanbaru, Minggu (10/1/2026).

Ia juga menyebut bahwa rekaman video kejadian telah beredar, yang menurutnya dapat menjadi alat bukti awal bagi penyidik dalam mengungkap kasus tersebut.

Anjes berharap Polres Kampar dapat segera menindaklanjuti laporannya secara serius dan profesional. Ia mengaku merasa tidak aman karena para terlapor masih berada di sekitar lokasi tempat tinggalnya.

โ€œSaya takut kejadian seperti ini terulang. Saya minta aparat segera bertindak supaya ada rasa aman,โ€ tegasnya.

Menanggapi laporan tersebut, Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang masuk.

โ€œTerima kasih, akan kami tindak lanjuti,โ€ ujar Kapolres Kampar singkat melalui pesan WhatsApp kepada Rakyat45.com, Minggu (10/1/2026).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala menjelaskan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap awal penyelidikan.

โ€œSaat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor. Selanjutnya, pada hari Selasa direncanakan pemeriksaan terhadap para saksi,โ€ jelasnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut rasa aman pekerja di lingkungan perusahaan, sekaligus menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dalam memberikan perlindungan serta kepastian hukum bagi korban dugaan kekerasan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *