Taktiknews.com, Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau resmi membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin berkiprah dalam penguatan keterbukaan informasi publik. Melalui Tim Seleksi, pendaftaran calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau untuk masa jabatan 2026-2029 mulai dibuka pada 23 Februari hingga 6 Maret 2026, tanpa dipungut biaya apa pun.
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KI Provinsi Riau, Syafriadi, menyampaikan bahwa proses rekrutmen ini terbuka bagi warga negara Indonesia yang memenuhi kriteria dan memiliki komitmen kuat terhadap transparansi serta pelayanan informasi publik.
“Seluruh proses seleksi dilaksanakan secara profesional dan transparan. Pendaftaran tidak dipungut biaya dan keputusan tim seleksi bersifat final,” tegas Syafriadi, Rabu (18/2/2026).
Berkas administrasi pendaftaran dapat diunduh langsung melalui laman resmi Tim Seleksi KI Provinsi Riau di situs timselkiprov.riau.go.id. Informasi pendukung juga tersedia melalui website Diskominfotik Provinsi Riau dan Media Center Riau.
Dokumen pendaftaran dikirimkan melalui layanan Pos atau jasa pengiriman lainnya ke Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota KI Provinsi Riau di Kantor Diskominfotik Provinsi Riau, Jalan Diponegoro Nomor 24 A, Pekanbaru. Setiap berkas yang masuk akan dibuktikan dengan tanda terima resmi.
Syafriadi menjelaskan, tahapan seleksi diawali dengan pengumuman dan pendaftaran, dilanjutkan penerimaan berkas pada 23 Februari hingga 6 Maret 2026. Selanjutnya, seleksi administrasi dilakukan pada 9–13 Maret 2026, dengan pengumuman hasil administrasi dijadwalkan pada 16–17 Maret 2026.
“Sementara untuk tahapan lanjutan seperti tes tertulis, psikotes, dan seleksi lainnya akan diumumkan kemudian oleh panitia,” ujarnya kepada Taktiknews.com.
Beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi calon anggota KI Provinsi Riau antara lain:
- Warga Negara Indonesia
- Berintegritas dan berkelakuan baik
- Tidak pernah dipidana dengan ancaman hukuman 5 tahun atau lebih
- Memiliki pemahaman dan pengalaman di bidang keterbukaan informasi publik
- Pernah terlibat dalam aktivitas badan publik
- Bersedia bekerja penuh waktu
- Berusia minimal 35 tahun saat mendaftar
- Sehat jasmani dan rohani
- Bersedia melepaskan jabatan di badan publik jika terpilih
“Rincian persyaratan khusus dan ketentuan teknis lainnya dapat dipelajari secara lengkap melalui website resmi tim seleksi,” tutup Syafriadi.***













