Banner Website
Daerah

Pemko Pekanbaru Evaluasi Penempatan PPPK Paruh Waktu di RW, Fokus Perkuat Pelayanan Warga

41
×

Pemko Pekanbaru Evaluasi Penempatan PPPK Paruh Waktu di RW, Fokus Perkuat Pelayanan Warga

Sebarkan artikel ini
Ribuan Honorer Riau Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu, Pemprov Tegaskan Tanggung Jawab dan Integritas
Sebanyak 2.505 tenaga honorer resmi diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, setelah menerima Surat Keputusan (SK) dari Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto./Taktiknews/Yw

Taktiknews.com, Pekanbaru – Pemerintah Kota Pekanbaru bersiap melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di tingkat Rukun Warga (RW).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan keberadaan PPPK benar-benar memberi dampak langsung terhadap peningkatan pelayanan masyarakat.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Setdako Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra, menegaskan bahwa penugasan awal akan dijadikan uji coba sebelum diterapkan secara menyeluruh di seluruh kecamatan.

“Persiapan sudah kita lakukan. Untuk tahap awal, penugasan difokuskan di dua kecamatan terlebih dahulu. Dari situ kita akan menilai sejauh mana peran dan efektivitas PPPK Paruh Waktu di lapangan,” ujar Ardiansyah, Jumat (30/1/2026) kepada Taktiknews.com.

Menurut pejabat yang akrab disapa Yayan ini, monitoring dan evaluasi menjadi kunci agar program berjalan sesuai tujuan dan dapat disempurnakan sebelum diperluas ke wilayah lain.

Ia menjelaskan, PPPK Paruh Waktu bukan dipindahkan dari OPD, melainkan ditugaskan sementara di masing-masing RW dengan fungsi khusus.

“Mereka ditugaskan dalam jangka waktu tertentu. Fokusnya membantu lurah dan camat, melakukan pembaruan data, serta mendukung kegiatan pemberdayaan masyarakat di lingkungan RW,” jelasnya.

Diketahui, sebanyak 770 PPPK Paruh Waktu yang sebelumnya bertugas di berbagai OPD akan disebar ke seluruh RW di Kota Pekanbaru.

Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat akses masyarakat terhadap pelayanan pemerintah hingga ke tingkat paling bawah.

Sebelumnya, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdako Pekanbaru, Syamsuir, menyampaikan bahwa penempatan PPPK Paruh Waktu dijadwalkan mulai berjalan awal Februari 2026.

“Tahap pertama akan kita mulai di Kecamatan Bina Widya dan Kecamatan Sail. Konsepnya satu RW satu ASN atau PPPK Paruh Waktu,” ungkap Syamsuir, Kamis (22/1/2026).

Namun demikian, Pemko Pekanbaru membuka peluang penambahan personel di RW tertentu yang memiliki jumlah kepala keluarga (KK) cukup besar.

“Kalau nanti ditemukan RW dengan beban kerja tinggi, bisa saja kita perbantukan personel tambahan. Tapi untuk tahap awal, satu RW satu petugas,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Samto, memastikan bahwa seluruh OPD telah menyampaikan data calon PPPK Paruh Waktu yang akan ditugaskan ke RW.

“Data dari OPD sudah masuk. Total kebutuhan 770 orang sesuai jumlah RW, dan saat ini sudah terpenuhi sekitar 60 persen,” jelas Samto.

Ia menambahkan, proses saat ini masih berlangsung, termasuk verifikasi personel berdasarkan domisili agar penempatan lebih efektif dan efisien.

“OPD juga melakukan penyesuaian agar penugasan sesuai wilayah tempat tinggal masing-masing PPPK,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *