Banner Website
Hukrim

Pembunuhan Gajah Sumatera Jadi Alarm Darurat Kejahatan Lingkungan di Riau

51
×

Pembunuhan Gajah Sumatera Jadi Alarm Darurat Kejahatan Lingkungan di Riau

Sebarkan artikel ini
Pembunuhan Gajah Sumatera Jadi Alarm Darurat Kejahatan Lingkungan di Riau
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memimpin langsung rapat pengusutan dan menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dari pemburu satwa liar, digelar Sabtu (7/2/2026) di Camp PT RAPP. /Taktiknews/Ho-Polda Riau

TaktikNews.com, Pelalawan – Kasus pembunuhan gajah Sumatera di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, kini resmi diperlakukan sebagai kejahatan lingkungan serius. Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memimpin langsung rapat pengusutan dan menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dari pemburu satwa liar.

Rapat digelar Sabtu (7/2/2026) di Camp PT RAPP, tak jauh dari lokasi ditemukannya bangkai gajah yang mati secara tragis. Hadir jajaran pimpinan Polda Riau, Polres Pelalawan, serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) sebagai pemegang mandat perlindungan satwa dilindungi.

Kapolda menegaskan, pembunuhan gajah Sumatera bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ancaman langsung terhadap keberlangsungan ekosistem Riau. Oleh karena itu, penyelidikan dilakukan dengan standar tertinggi melalui Scientific Crime Investigation (SCI).

“Ini bukan kasus biasa. Ini kejahatan terhadap alam dan masa depan lingkungan. Karena itu, pengungkapan harus berbasis ilmiah, profesional, dan berkelanjutan,” tegas Irjen Herry.

Ia menyebut, setiap pembunuhan satwa dilindungi memiliki dampak ekologis jangka panjang, termasuk rusaknya keseimbangan hutan dan meningkatnya konflik manusia-satwa.

Kapolda menjelaskan bahwa pengungkapan pembunuhan satwa liar tidak bisa disamakan dengan kasus pidana konvensional. Tidak ada saksi mata atau jejak komunikasi korban, sehingga pendekatan ilmiah dan teknologi intelijen menjadi senjata utama.

“Dalam kasus manusia, ada DNA korban dan jejak sosial. Dalam kasus gajah, kami mengandalkan forensik lapangan, analisis proyektil, pola perburuan, dan intelligence teknologi,” jelasnya.

Ia menginstruksikan seluruh jajaran untuk memaksimalkan technology intelligence, termasuk menelusuri jaringan pemburu, jalur distribusi, hingga kemungkinan penadah gading.

Dari hasil olah TKP yang dilakukan tim gabungan sebelumnya, penyidik menemukan proyektil peluru di lokasi kejadian. Temuan ini menguatkan dugaan bahwa gajah Sumatera tersebut dibunuh secara sengaja menggunakan senjata api, sebelum bagian tubuhnya diambil.

“Jenis senjata akan dipastikan melalui laboratorium forensik, apakah senjata standar, rakitan, atau senjata organik,” tegas Kapolda.

Temuan ini memperkuat dugaan adanya kejahatan terorganisir, bukan aksi spontan.

Kapolda Riau juga meninjau langsung lokasi pembunuhan sebagai simbol komitmen penerapan Green Policing, konsep penegakan hukum yang menempatkan perlindungan lingkungan sebagai prioritas utama.

“Penegakan hukum tidak hanya untuk manusia. Negara juga wajib hadir melindungi satwa dan alam yang tidak bisa membela dirinya sendiri,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pemburu dan jaringan perdagangan satwa liar bahwa aparat tidak akan tinggal diam. Polda Riau menegaskan, satu gajah yang dibunuh adalah satu kejahatan besar terhadap masa depan lingkungan Riau.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *