Banner Website
Nasional

Pelatihan Ahli K3 Gratis dari Kemnaker, Ini Syarat dan Biayanya

61
×

Pelatihan Ahli K3 Gratis dari Kemnaker, Ini Syarat dan Biayanya

Sebarkan artikel ini
Pelatihan Ahli K3 Gratis dari Kemnaker, Ini Syarat dan Biayanya
Ilustrasi: Pelatihan Ahli K3 Gratis dari Kemnaker, Ini Syarat dan Biayanya. (TN/Md)

TaktikNews.com, Jakarta – Kabar baik bagi tenaga kerja dan pencari sertifikasi profesional. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggulirkan program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum tanpa biaya pelatihan. Program ini menjadi terobosan untuk memperluas akses kompetensi K3 yang selama ini dinilai mahal dan terbatas.

Melalui kerja sama dengan Asosiasi Lembaga Pembinaan K3 Indonesia (ALPK3I), Kemnaker memastikan peserta tidak dipungut biaya pembinaan sama sekali. Namun demikian, peserta tetap diwajibkan membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420.000 yang digunakan untuk penerbitan sertifikat pembinaan, Surat Keputusan Penunjukan (SKP) Ahli K3, serta evaluasi SKP sesuai PP Nomor 41 Tahun 2023.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan, kebijakan ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam memperluas literasi dan praktik K3 di dunia kerja.

โ€œKami ingin pembinaan K3 tidak lagi menjadi hambatan biaya. Semakin banyak tenaga kerja yang kompeten di bidang K3, semakin aman dan produktif tempat kerja di Indonesia,โ€ ujar Yassierli dalam keterangan resmi, Sabtu (14/2/2026).

Menurutnya, penguatan K3 bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari pembangunan budaya kerja yang berkelanjutan dan berorientasi pada perlindungan pekerja.

โ€œKeselamatan dan kesehatan kerja adalah hak dasar setiap pekerja. Siapa pun yang ingin belajar dan berkontribusi harus diberi kesempatan yang sama,โ€ tegasnya.

Respons Tinggi, Kuota Peserta Dilipatgandakan

Tingginya minat masyarakat terhadap program ini menjadi sinyal kuat bahwa kebutuhan sertifikasi K3 yang terjangkau dan kredibel sangat besar. Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3, Ismail Pakaya, menyebut antusiasme peserta melampaui target awal.

โ€œAwalnya kami menargetkan 1.500 peserta. Karena responsnya luar biasa, kuota kami tingkatkan menjadi 3.000 orang,โ€ ungkap Ismail.

Ia menjelaskan, seluruh materi pembinaan dirancang secara komprehensif, mulai dari regulasi K3 nasional, teknik identifikasi bahaya dan pengendalian risiko, investigasi kecelakaan kerja, hingga penyusunan sistem manajemen K3 yang berkelanjutan.

โ€œKami ingin mencetak Ahli K3 yang tidak hanya paham aturan, tetapi juga berani bersikap kritis dan mampu menjadi agen perubahan di lingkungan kerjanya,โ€ tambahnya.

Pelatihan Daring, Pendaftaran Dibuka Hingga 16 Februari

Program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum ini akan dilaksanakan secara daring pada 25 Februari hingga 12 Maret 2026, sehingga dapat diikuti peserta dari seluruh Indonesia.

Pendaftaran masih dibuka hingga 16 Februari 2026 melalui tautan resmi:
https://bit.ly/AHLIK3UMUMGRATISS

Taktiknews.com menilai program ini menjadi momentum penting untuk memperluas budaya K3 nasional, sekaligus menepis anggapan bahwa sertifikasi keselamatan kerja selalu identik dengan biaya tinggi. Jika dijalankan konsisten, kebijakan ini berpotensi meningkatkan standar keselamatan kerja lintas sektor secara signifikan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *