Taktiknews.com, Pekanbaru – Pansus DPRD Provinsi Riau mempercepat pembahasan Ranperda Keterbukaan Informasi Publik melalui rapat kerja bersama sejumlah instansi terkait di Ruang Rapat Komisi DPRD Riau, Kamis (23/4/2026).

Pembahasan Keterbukaan Informasi Publik Riau tersebut difokuskan untuk menyusun regulasi yang mampu memperkuat transparansi serta meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ketua Pansus DPRD Riau, Ade Firmansyah, mengatakan regulasi itu menjadi langkah penting untuk menjamin hak masyarakat dalam memperoleh informasi publik secara terbuka dan mudah diakses.

“Ranperda ini menjadi dasar dalam memastikan keterbukaan informasi publik berjalan optimal, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” kata Ade Firmansyah.

Menurutnya, keberadaan aturan tersebut diharapkan mampu mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan partisipatif di Provinsi Riau.

Wakil Ketua Pansus, Andi Darma Taufik, menegaskan pembahasan Ranperda dilakukan dengan memperhatikan harmonisasi hukum agar tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.
“Kita ingin regulasi ini kuat secara substansi dan selaras secara hukum, sehingga implementasinya tidak menemui kendala di lapangan,” ujarnya.

Dalam rapat itu, sejumlah lembaga turut menyampaikan dukungan terhadap penyusunan Ranperda Keterbukaan Informasi Publik, di antaranya Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Riau,
Biro Hukum Setda Riau, serta Komisi Informasi Riau.
Pansus DPRD Riau optimistis pembahasan Ranperda dapat segera dirampungkan sehingga menjadi payung hukum yang kuat dalam mendukung pelayanan informasi publik yang lebih terbuka dan profesional.

Selain memperkuat transparansi pemerintah, regulasi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan dan pengawasan kebijakan daerah.
Rapat kerja dipimpin langsung Ketua Pansus Ade Firmansyah didampingi Wakil Ketua Pansus Andi Darma Taufik. Hadir pula anggota pansus Magdalisni, M Amal Fathullah, dan Zulaikhah.
Turut mengikuti rapat Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Riau Supriyadi, perwakilan Biro Hukum Setda Riau Armanita, Ketua Komisi Informasi Riau Tatang Yudiannyah beserta jajaran, serta tenaga ahli pansus Detri Karya dan Aidil Haris.(G/Romi)












