Taktiknews.com, Kampar – Pemerintah Kabupaten Kampar mulai mematangkan arah pembangunan daerah melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan sebagai bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan tersebut dipusatkan di Kecamatan Kuok, Senin (26/1/2025).
Musrenbang ini dihadiri langsung oleh Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., MT, didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Kampar Ardi Mardiansyah, S.STP., M.Si, serta diikuti oleh enam kecamatan dari wilayah Daerah Pemilihan setempat.
Enam kecamatan yang terlibat dalam forum strategis ini meliputi Kecamatan Kuok, Bangkinang, Bangkinang Kota, Salo, XII Koto Kampar, dan Koto Kampar Hulu. Forum ini menjadi ruang resmi penyerapan aspirasi masyarakat sekaligus penyelarasan usulan pembangunan dari tingkat desa hingga kecamatan dengan kebijakan pembangunan kabupaten.
Bupati Kampar Ahmad Yuzar menegaskan bahwa Musrenbang kecamatan merupakan fondasi penting dalam perencanaan pembangunan yang bersifat partisipatif dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.
“Pembangunan yang tepat sasaran harus berangkat dari bawah. Karena itu, setiap usulan hendaknya disusun berdasarkan skala prioritas, kebutuhan mendesak, dan manfaat langsung bagi masyarakat,” tegas Ahmad Yuzar dalam sambutannya.
Ia menekankan, keterbatasan anggaran daerah menuntut pemerintah dan masyarakat untuk lebih cermat dalam menentukan program prioritas agar pembangunan benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan pentingnya sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, kecamatan, desa, hingga pemangku kepentingan lainnya, agar program yang direncanakan dapat terlaksana secara efektif dan berkelanjutan.
“Tanpa kebersamaan dan koordinasi yang kuat, perencanaan yang baik tidak akan menghasilkan pembangunan yang maksimal,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Sekda Kampar Ardi Mardiansyah menyampaikan bahwa seluruh hasil Musrenbang kecamatan akan menjadi bahan utama dalam penyusunan RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2027. Ia meminta agar setiap usulan dilengkapi dengan data pendukung serta perencanaan yang matang.
“Usulan harus rasional dan terukur, sehingga mudah dikaji dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” kata Ardi.
Kegiatan Musrenbang tersebut turut dihadiri para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat dari enam kecamatan, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.
Melalui Musrenbang Kecamatan ini, Pemerintah Kabupaten Kampar menargetkan lahirnya RKPD 2027 yang responsif, terarah, dan berorientasi pada pemerataan pembangunan, guna mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di seluruh wilayah Kampar.***













