Banner Website
Daerah

Bupati Siak Wajibkan OPD Tuntaskan 5 Program Prioritas dalam 6 Bulan

40
×

Bupati Siak Wajibkan OPD Tuntaskan 5 Program Prioritas dalam 6 Bulan

Sebarkan artikel ini
Siak Percepat Penanganan Krisis Air Bungaraya, Sistem Monitoring dan Satgas Air Didorong Jalan
Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli./TN/Muslim

Taktiknews.com, Siak – Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, menegaskan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak harus menyusun dan menuntaskan minimal lima program prioritas yang terukur dalam waktu enam bulan ke depan. Program tersebut akan menjadi indikator utama penilaian kinerja pejabat dan aparatur sipil negara (ASN).

Penegasan itu disampaikan Afni saat memimpin rapat staf bersama Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, kepala OPD, serta camat se-Kabupaten Siak, yang digelar di Zamrud Room, Komplek Rumah Rakyat, Senin (26/1/2026).

Menurut Afni, kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan menjadi dasar evaluasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) pejabat struktural.

“Setiap OPD harus menyampaikan lima program yang realistis, terukur, dan bisa diselesaikan dalam enam bulan. Tidak perlu muluk-muluk. Ini yang akan kami nilai,” tegas Afni.

Ia menekankan, mutasi maupun demosi pejabat ke depan sepenuhnya berbasis capaian kinerja, bukan faktor subjektif atau kedekatan personal.

“Kalau ada pejabat yang digeser, itu bukan soal suka atau tidak suka. Tapi karena target SKP yang dijanjikan tidak tercapai,” ujarnya.

Sebagai Bupati perempuan pertama di Kabupaten Siak, Afni menyebut rapat tersebut menjadi bentuk kontrak moral antara pimpinan daerah dan seluruh OPD untuk bekerja secara profesional dan akuntabel.

“Hari ini bapak ibu berjanji soal kinerja enam bulan ke depan. Sekarang semuanya berbasis performa. Kalau kinerjanya baik, kita lanjut,” katanya.

Selain fokus pada target program, Afni juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dan transparansi dalam pengelolaan anggaran, belanja daerah, serta manajemen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Ia mengungkapkan, Pemkab Siak telah menerima masukan langsung dari Kejaksaan Tinggi terkait pengawasan belanja dan administrasi keuangan.

“Cara belanja harus ekstra hati-hati. Pemeriksaan internal pasti masuk, jadi semua data harus siap. Termasuk dalam pengelolaan BUMD,” jelasnya.

Afni menegaskan, pengawasan terhadap ASN datang dari berbagai pihak, namun hal tersebut bukan untuk menekan, melainkan menjaga integritas pemerintahan.

“Kita tidak perlu risih kalau bekerja dengan bersih. Tetap hati-hati, tapi jangan kehilangan semangat,” tambahnya.

Tak hanya itu, Afni juga mendorong percepatan penerapan manajemen talenta ASN di lingkungan Pemkab Siak agar penempatan jabatan benar-benar sesuai kompetensi dan profesionalisme.

“Saya minta dalam enam bulan ke depan kita sudah bergerak ke manajemen talenta. Dengan begitu, urusan like or dislike dan kepentingan politik bisa kita tinggalkan,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *