Taktiknews.com, Pekanbaru – Dalam rangka menjaga kelancaran lalu lintas serta menciptakan situasi aman dan kondusif pada malam pergantian Tahun Baru 2026, Polresta Pekanbaru akan melakukan penutupan dan pengalihan arus di sejumlah ruas jalan utama kota.
Sebanyak 200 personel kepolisian disiagakan di berbagai titik strategis untuk mengatur arus kendaraan dan mengantisipasi kepadatan, khususnya di kawasan pusat keramaian.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio BW Wicaksana, menyampaikan bahwa penutupan jalan difokuskan pada ruas-ruas yang berpotensi menimbulkan penumpukan kendaraan.
“Penutupan arus lalu lintas akan diberlakukan di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di kawasan Purna MTQ, kemudian Jalan Gajah Mada, serta Jalan Diponegoro,” ujar AKP Satrio, Selasa (30/12/2025).
Ia menjelaskan, rekayasa lalu lintas tersebut mulai diterapkan pada Rabu malam (31/12/2025) pukul 22.00 WIB hingga sekitar pukul 01.00 WIB, dengan catatan bersifat situasional dan menyesuaikan kondisi di lapangan.
“Jika situasi sudah landai sekitar pukul satu dini hari, ruas jalan yang ditutup akan kembali dibuka,” jelasnya.
Untuk pengalihan arus di kawasan Jalan Sudirman, kendaraan dari arah Jalan KH Nasution akan diarahkan menuju Jalan Adi Sucipto atau ke arah Bandara Sultan Syarif Kasim II, kemudian berbelok melalui RM Khas Melayu menuju Jalan Arifin Ahmad. Selain itu, barrier akan dipasang di simpang Jalan Sudirman–Arifin Ahmad guna mencegah kendaraan masuk ke Jalan Sudirman.
“Beberapa U-turn di sepanjang Jalan Arifin Ahmad juga akan ditutup sementara,” tambah AKP Satrio.
Sementara kendaraan dari arah utara Jalan Sudirman akan dialihkan ke Jalan Parit Indah, selanjutnya menuju Jalan Datuk Wan Abdul Jamal, Jalan M Jamil, dan kembali ke Jalan Sudirman.
Adapun di kawasan Jalan Diponegoro, penutupan dilakukan secara penuh dengan akses terbatas. Arus kendaraan hanya diperbolehkan dari Jalan Gajah Mada menuju Jalan Diponegoro ke arah Jalan Hangtuah. Penutupan juga diberlakukan di sekitar Tugu Perjuangan dan Tugu Keris.
“Pengalihan ini dilakukan untuk menghindari kepadatan dan mencegah penumpukan kendaraan di titik rawan,” tegasnya.
Selain rekayasa lalu lintas, kepolisian juga mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar merayakan malam pergantian tahun secara tertib. Warga diminta tidak melakukan konvoi kendaraan, menyalakan kembang api, maupun melakukan euforia berlebihan yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan.
“Kami mengajak masyarakat merayakan Tahun Baru dengan bijak dan sederhana, demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bersama di Kota Pekanbaru,” pungkas AKP Satrio.***














