Taktiknews.com, Pekanbaru – Aksi kekerasan terhadap seorang mahasiswi di lingkungan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau pada Kamis (26/2/2026) pagi memicu gelombang kecaman publik. Peristiwa pembacokan yang terjadi di area kampus itu dinilai mencoreng dunia pendidikan dan memunculkan kekhawatiran soal keamanan mahasiswa.
Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Niar Erawati, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras aksi brutal tersebut, terlebih korbannya adalah perempuan dan lokasi kejadian berada di lingkungan akademik.
โLingkungan kampus seharusnya menjadi ruang aman bagi mahasiswa untuk belajar dan beraktivitas. Kekerasan dalam bentuk apa pun tidak bisa ditoleransi,โ tegasnya.
Insiden ini menyoroti persoalan serius: jaminan keamanan di lingkungan perguruan tinggi. Kampus yang semestinya menjadi tempat tumbuhnya intelektualitas justru diwarnai tindak kriminal.
Video kejadian yang beredar luas di media sosial membuat masyarakat Pekanbaru semakin resah. Banyak pihak mempertanyakan sistem pengamanan internal kampus serta langkah pencegahan yang dilakukan pihak terkait.
Niar mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan tegas dalam mengusut kasus tersebut.
โPelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku dengan sanksi maksimal. Penanganan tegas penting agar ada efek jera dan kasus serupa tidak terulang,โ ujarnya.
Selain penegakan hukum, Niar juga mengingatkan mahasiswa agar mampu mengelola emosi dan menyelesaikan persoalan tanpa kekerasan. Menurutnya, mahasiswa sebagai kalangan intelektual seharusnya mengedepankan nalar dan dialog.
โMahasiswa harus menjaga nama baik kampus dan keluarga. Jangan sampai tindakan melanggar hukum merusak masa depan sendiri,โ katanya.
Kasus ini dinilai menjadi momentum bagi seluruh perguruan tinggi di Pekanbaru untuk melakukan evaluasi sistem keamanan, termasuk pengawasan di area kampus dan prosedur respons darurat.
Publik berharap peristiwa tragis ini menjadi yang terakhir. Dunia pendidikan harus kembali ditegaskan sebagai ruang aman, bebas dari kekerasan, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Isu yang mengemuka jelas: perlindungan mahasiswa dan keamanan kampus tidak boleh diabaikan. Tanpa jaminan rasa aman, proses pendidikan akan terganggu dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan bisa tergerus.***














