Taktiknews.com, Jakarta – Momentum Bulan K3 Nasional 2026 dimanfaatkan pemerintah untuk melakukan terobosan besar di bidang keselamatan kerja. Yassierli resmi menggratiskan pembinaan bagi 4.025 peserta dalam program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum.
Program yang diluncurkan di Ruang Tridharma Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia pada Kamis (26/2/2026) ini menjadi jawaban atas isu utama yang selama ini mengemuka: tingginya biaya dan kurangnya transparansi dalam pembinaan sertifikasi K3.
Menaker mengakui, pada tahun sebelumnya mekanisme pembinaan Ahli K3 Umum sempat menjadi sorotan, termasuk dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Biaya pelatihan kala itu bervariasi, berkisar antara Rp6 juta hingga Rp8 juta bahkan lebih, tergantung penyelenggara.
Untuk itu, Kemnaker kini mengambil alih pengelolaan pembinaan secara lebih terkoordinasi bersama mitra seperti Asosiasi Lembaga Pelatihan K3 Indonesia dan Perusahaan Jasa K3 (PJK3).
“Melalui Bulan K3 Nasional ini, kami pastikan pembinaan tidak dipungut biaya. Peserta hanya membayar PNBP sebesar Rp420 ribu untuk ujian sertifikasi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Yassierli melalui pesan tertulis kepada Taktiknews.com.
Kebijakan ini dinilai membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk memperoleh sertifikasi kompetensi K3 tanpa terbebani biaya jutaan rupiah.
Menaker menekankan bahwa penguatan K3 bukan sekadar administrasi sertifikasi, melainkan bagian dari komitmen melindungi pekerja.
“Saya ingin setiap pekerja berangkat mencari nafkah dan pulang dalam keadaan selamat. Itu tanggung jawab perusahaan,” ujarnya.
Ia mencontohkan pengalamannya saat meninjau perusahaan galangan kapal di Batam yang pernah mengalami kecelakaan kerja fatal. Kompleksitas pekerjaan, keterlibatan banyak kontraktor, serta risiko tinggi di lapangan menunjukkan bahwa penerapan SOP K3 tidak bisa hanya bersifat formalitas.
Menurutnya, potensi kecelakaan sering muncul karena ketidaksesuaian antara prosedur di atas kertas dengan praktik di lapangan.
Dalam skema baru ini, pembinaan dilakukan secara daring untuk menjangkau peserta lebih luas. Namun, ujian sertifikasi tetap dilaksanakan secara luring guna menjaga kualitas dan kredibilitas hasil.
Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Ismail Pakaya, melaporkan bahwa dari 4.581 pendaftar, sebanyak 4.025 peserta lolos seleksi administrasi. Program dibagi menjadi dua tahap: 2.010 peserta pada Februari–Maret 2026 dan 2.015 peserta pada April–Mei 2026.
Langkah ini menegaskan arah kebijakan Kemnaker: memperbaiki tata kelola pembinaan K3 agar lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada keselamatan nyata di tempat kerja.
Isu yang ingin ditegaskan jelas, yakni reformasi sistem pembinaan K3 untuk memastikan pekerja Indonesia terlindungi secara maksimal. Sertifikasi bukan sekadar dokumen, melainkan pondasi membangun budaya kerja yang aman dan bertanggung jawab.***














