Banner Website
Hukum & Kriminal

Lapas Pasir Pangarayan Deklarasikan Zona Integritas, Tegaskan Perang terhadap Korupsi

66
×

Lapas Pasir Pangarayan Deklarasikan Zona Integritas, Tegaskan Perang terhadap Korupsi

Sebarkan artikel ini
Lapas Pasir Pangarayan Deklarasikan Zona Integritas, Tegaskan Perang terhadap Korupsi
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan. Kamis (5/2/2026), seluruh jajaran lapas secara resmi mendeklarasikan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). /Taktiknews/Melva

Taktiknews.com, Pasir Pangaraian – Berintegritas terus diperkuat oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan. Kamis (5/2/2026), seluruh jajaran lapas secara resmi mendeklarasikan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Deklarasi tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama dan pakta integritas yang digelar di Aula Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan. Kegiatan ini menjadi penegasan sikap institusi dalam mendukung penuh agenda Reformasi Birokrasi, khususnya di lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menegaskan pembangunan Zona Integritas bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral seluruh pegawai terhadap negara dan masyarakat.

“Ini bukan acara seremonial belaka. Penandatanganan komitmen ini adalah titik awal untuk membangun sistem kerja yang jujur, transparan, dan akuntabel,” tegas Efendi kepada Taktiknews.com.

Penandatanganan pakta integritas dilakukan secara berjenjang, dimulai dari pejabat struktural Eselon IV dan V, lalu diikuti oleh seluruh pegawai, termasuk staf administrasi dan petugas pengamanan. Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan dan pejabat teknis, antara lain Kasubag Tata Usaha, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, para kepala seksi, hingga regu pengamanan.

Efendi juga menekankan, keberhasilan Zona Integritas sangat bergantung pada perubahan pola pikir dan budaya kerja. Menurutnya, aparatur pemasyarakatan dituntut untuk tidak hanya menjalankan fungsi pengamanan dan pembinaan, tetapi juga menjadi teladan dalam menjaga kepercayaan publik.

“Zona Integritas menuntut kita bekerja lebih disiplin, berorientasi pada kinerja, dan berani menolak segala bentuk penyimpangan, termasuk gratifikasi dan praktik tidak terpuji lainnya. Komitmen ini harus terlihat dalam tindakan nyata, bukan hanya di atas kertas,” ujarnya.

Melalui pencanangan ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan keseriusannya dalam melakukan pembenahan internal secara berkelanjutan. Targetnya jelas, yakni menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, humanis, serta bebas dari praktik korupsi sepanjang tahun 2026.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *