Taktiknews.com, Pekanbaru – Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus menertibkan tiang reklame dan baliho ilegal yang dinilai merusak wajah kota. Penertiban ini menjadi bagian dari agenda besar penataan Kota Bertuah agar lebih tertib, hijau, dan nyaman dipandang.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyatakan langkah tegas tersebut akan berlanjut sepanjang tahun 2026. Ia menegaskan, keberadaan baliho yang tidak teratur bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga menciptakan sampah visual yang mengganggu estetika kota.
“Penertiban baliho akan terus kita lakukan. Ini bagian dari upaya memperindah Pekanbaru dan mengembalikan fungsi ruang kota sebagaimana mestinya,” ujar Agung Nugroho, Kamis (5/2/2026) kepada Taktiknews.com.
Menurut Agung, kebijakan ini juga sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya penataan kota dan pembersihan elemen visual yang merusak keindahan lingkungan perkotaan. Pekanbaru, kata dia, harus mampu bergerak cepat menindaklanjuti kebijakan nasional tersebut.
Sejak dimulai pada 2025, tim gabungan Pemko Pekanbaru telah melakukan pembongkaran besar-besaran terhadap tiang reklame di sejumlah ruas jalan utama, terutama di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman. Setelah arahan Presiden disampaikan dalam Rakornas awal pekan ini, intensitas penertiban pun ditingkatkan.
Berdasarkan data Pemko, hingga Februari 2026, sebanyak 198 tiang baliho berukuran besar telah dipotong dan diturunkan. Selain itu, sekitar 300 baliho berbagai ukuran turut ditertibkan karena tidak memiliki izin, melanggar tata ruang, atau berpotensi membahayakan pengguna jalan akibat konstruksi yang tidak standar.
Agung menegaskan, langkah ini bukan sekadar penegakan aturan administratif, melainkan bagian dari transformasi wajah kota menuju konsep Green City.
“Baliho yang berdiri semrawut itu adalah sampah visual. Kota yang rapi dan tertata akan menciptakan kenyamanan bagi masyarakat dan meningkatkan citra Pekanbaru,” tegasnya.
Ia menambahkan, setiap arahan Presiden harus diwujudkan dalam aksi nyata yang dampaknya bisa langsung dirasakan warga. Oleh karena itu, Pemko Pekanbaru terus memperkuat sinergi dengan Forkopimda dan aparat penegak hukum agar proses penertiban berjalan aman, tertib, dan berkelanjutan.
“Kita ingin Pekanbaru menjadi kota yang responsif, sejalan dengan kebijakan nasional, dan serius dalam menata ruang kota demi kepentingan masyarakat,” pungkas Agung.***














