Taktiknews.com, Pekanbaru – Pemerintah pusat mendorong Provinsi Riau mengambil peran strategis sebagai model nasional dalam penerapan pengelolaan hutan berkelanjutan berbasis yurisdiksi. Skema ini dinilai krusial untuk mempercepat penurunan emisi karbon sekaligus menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Dorongan tersebut disampaikan Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan Iklim Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, Haruni Krisnawati, dalam Lokakarya Identifikasi Rencana Aksi dan Jurisdictional REDD+ Provinsi Riau yang digelar di Pekanbaru, Rabu (18/2/2026).
Menurut Haruni, pendekatan pengelolaan hutan berbasis yurisdiksi merupakan strategi yang menempatkan pemerintah daerah sebagai penggerak utama, dengan melibatkan sektor swasta dan masyarakat dalam satu kerangka kebijakan terpadu. Model ini menitikberatkan pengelolaan wilayah secara menyeluruh, bukan parsial berbasis proyek.
โRiau memiliki karakteristik yang sangat kuat dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan. Dengan luasan gambut yang besar dan nilai ekologis tinggi, Riau berpotensi menjadi role model nasional dalam penerapan pendekatan yurisdiksi,โ ujarnya.
Ia menjelaskan, ekosistem gambut Riau merupakan salah satu penyimpan karbon daratan terbesar di Indonesia. Selain berperan penting dalam mitigasi perubahan iklim, kawasan ini juga menjadi habitat berbagai flora dan fauna endemik, termasuk spesies langka yang terancam punah.
Dalam penerapan pendekatan yurisdiksi, Haruni menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan sosial, ekonomi, dan lingkungan. Reformasi tata kelola lahan, penguatan kemitraan multipihak, serta dukungan pembiayaan berkelanjutan menjadi kunci keberhasilan skema tersebut.
โPendekatan ini harus sejalan dengan komitmen nasional Indonesia dalam penurunan emisi, termasuk target FOLU Net Sink 2030. Sinergi pusat dan daerah sangat menentukan,โ tegasnya.
Ia menambahkan, sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya (FOLU) diproyeksikan menjadi kontributor terbesar dalam pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca nasional, dengan kontribusi hampir 60 persen dari total target yang ditetapkan pemerintah.
Pendekatan yurisdiksi, lanjut Haruni, dinilai lebih efektif karena mudah dikelola di tingkat daerah, dampaknya lebih cepat dirasakan, serta memungkinkan implementasi kebijakan yang konsisten lintas sektor.
โDengan komitmen bersama, Riau tidak hanya berperan penting bagi daerahnya sendiri, tetapi juga dapat menjadi contoh nasional dalam pembangunan hijau dan rendah emisi,โ pungkasnya.














