Banner Website
Hukum & Kriminal

Kapolres Kuansing Tegaskan Larangan Perang Sarung hingga Balap Liar Selama Ramadan 1447 H

45
×

Kapolres Kuansing Tegaskan Larangan Perang Sarung hingga Balap Liar Selama Ramadan 1447 H

Sebarkan artikel ini
Kapolres Kuansing Tegaskan Larangan Perang Sarung hingga Balap Liar Selama Ramadan 1447 H
Kapolres Kuansing, Hidayat Perdana. (TN/Ibrahim)

Taktiknews.com, Teluk Kuantan – Menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, jajaran kepolisian di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengeluarkan peringatan tegas kepada masyarakat agar menjaga keamanan dan ketertiban selama menjalankan ibadah puasa.

Kapolres Kuansing, Hidayat Perdana, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aktivitas yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kuansing, terutama di pusat keramaian seperti Teluk Kuantan.

“Ramadan adalah bulan ibadah. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan tidak melakukan kegiatan yang dapat memicu gangguan ketertiban,” tegas Kapolres saat menyampaikan keterangannya, Jumat (20/2/2026).

Isu utama yang disorot kepolisian tahun ini adalah maraknya aksi perang sarung yang kerap terjadi saat Ramadan. Meski dianggap sebagai tradisi oleh sebagian remaja, kegiatan tersebut dinilai berpotensi memicu perkelahian dan tawuran.

Selain itu, aksi konvoi kendaraan dan balap liar menjelang waktu berbuka puasa maupun setelah salat tarawih juga menjadi perhatian serius. Aktivitas tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan dan meresahkan masyarakat.

“Kami meminta para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai Ramadan justru diisi dengan kegiatan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.

Penggunaan petasan atau mercon juga masuk dalam daftar larangan selama Ramadan. Selain mengganggu kekhusyukan ibadah, petasan dinilai memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan, termasuk potensi kebakaran dan cedera.

Tak hanya itu, kepolisian juga mengingatkan agar kegiatan ronda sahur tidak dilakukan dengan penggunaan pengeras suara secara berlebihan. Langkah ini diambil guna menjaga kenyamanan warga, khususnya di kawasan permukiman padat penduduk.

“Kita ingin Ramadan berjalan aman, nyaman, dan penuh kekhusyukan. Jangan sampai kegiatan yang diniatkan baik justru menimbulkan keresahan,” tambahnya.

Sebagai langkah preventif, Polres Kuansing akan meningkatkan patroli rutin di sejumlah titik rawan, termasuk lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar dan tempat berkumpulnya remaja pada malam hari.

Masyarakat juga diminta proaktif melaporkan potensi gangguan keamanan melalui layanan Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.

Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan menjaga situasi kondusif selama Ramadan tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum semata. Peran aktif masyarakat menjadi kunci utama.

“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap seluruh elemen masyarakat Kuansing ikut menjaga suasana Ramadan tetap damai dan tertib,” tutupnya.

Dengan penegasan larangan ini, diharapkan pelaksanaan ibadah Ramadan di Kabupaten Kuantan Singingi dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh ketenangan hingga perayaan Idulfitri mendatang.***

Banner Website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *