Banner Website
Nasional

HPN 2026: Menkomdigi Tekankan AI Tak Boleh Gantikan Peran Pers

50
×

HPN 2026: Menkomdigi Tekankan AI Tak Boleh Gantikan Peran Pers

Sebarkan artikel ini
HPN 2026 Menkomdigi Tekankan AI Tak Boleh Gantikan Peran Pers
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Serang, Banten, Minggu (8/2/2026) mengatakan pemanfaatan kecerdasan artifisial dalam praktik jurnalistik harus tetap menjadikan kepentingan publik sebagai kompas utama. /TN/Info Publik

TaktikNews.com, Serang – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa transformasi digital di sektor media harus tetap berpijak pada kepentingan publik dan nilai demokrasi, meski teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) berkembang semakin pesat.

Penegasan tersebut disampaikan Meutya saat membuka secara resmi Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2026, yang digelar di Hotel Aston Serang, Banten, Minggu (8/2/2026).

Konvensi ini mengusung tema โ€œPers, AI, dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publikโ€, dan dihadiri ratusan insan pers, pimpinan perusahaan media, konstituen Dewan Pers, serta praktisi komunikasi dari berbagai daerah di Indonesia.

Dalam pidato kuncinya, Meutya menegaskan bahwa AI seharusnya menjadi alat bantu kerja jurnalistik, bukan menggantikan peran wartawan dalam melakukan verifikasi, penilaian etis, dan fungsi kontrol sosial.

โ€œTransformasi digital tidak boleh menggerus pilar demokrasi. Pers harus tetap menjadi institusi yang kredibel, sehat, dan berintegritas, meski teknologi terus berkembang,โ€ tegas Meutya.

Ia mengingatkan bahwa pemanfaatan AI tanpa kendali berpotensi menimbulkan distorsi informasi, penyebaran hoaks, hingga menurunnya kepercayaan publik terhadap media. Oleh sebab itu, pemerintah tengah menyiapkan kerangka kebijakan digital yang lebih komprehensif untuk melindungi ekosistem informasi nasional.

Regulasi tersebut, kata Meutya, diarahkan untuk menciptakan hubungan yang lebih adil dan transparan antara platform digital global dengan media nasional dan lokal, termasuk dalam pemanfaatan konten jurnalistik.

Selain regulasi, Menkomdigi juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia pers, khususnya wartawan di daerah. Pemerintah, lanjutnya, mendorong penguatan literasi dan kecakapan digital guna memperkecil kesenjangan kualitas informasi antara pusat dan daerah.

โ€œPenguatan SDM pers menjadi kunci agar transformasi digital justru meningkatkan kualitas jurnalisme, bukan sebaliknya,โ€ ujarnya.

Meutya juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menyempurnakan implementasi publisher rights, dengan melibatkan Dewan Pers dan organisasi pers secara aktif. Transparansi dan keadilan dalam kebijakan ini dinilai penting demi keberlanjutan industri media nasional.

Sementara itu, Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat menyampaikan bahwa disrupsi digital merupakan bagian dari perjalanan peradaban manusia yang tidak dapat dihindari. Namun, ia menegaskan bahwa publik tetap membutuhkan media arus utama yang mampu menyajikan informasi yang jernih dan dapat dipercaya.

โ€œDi tengah banjir informasi dan konten yang merusak, masyarakat justru mencari sumber berita yang bersih dan kredibel. Di situlah peran strategis pers,โ€ kata Komaruddin.

Ia mengibaratkan disrupsi digital sebagai banjir lumpur: berpotensi merusak, namun juga bisa menyuburkan jika dikelola dengan inovasi dan adaptasi yang tepat.

Menurutnya, media arus utama tetap menjadi rujukan publik karena memiliki tanggung jawab etik, proses verifikasi, dan nilai kemanusiaan yang tidak bisa digantikan oleh mesin atau algoritma.

Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026 diharapkan menjadi momentum penting bagi insan pers untuk melakukan konsolidasi, refleksi, dan revitalisasi, dalam menghadapi tantangan teknologi digital sekaligus menjaga marwah jurnalisme Indonesia.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi nasional serta diskusi panel yang menghadirkan pakar teknologi dan tokoh media, membahas isu strategis mulai dari regulasi AI, etika jurnalistik, hingga perlindungan hak cipta karya pers di ruang digital.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *