Banner Website
Hukum & Kriminal

Gajah Tanpa Kepala di Konsesi RAPP, Polisi Periksa 33 Saksi dan Bidik Pemburu

68
×

Gajah Tanpa Kepala di Konsesi RAPP, Polisi Periksa 33 Saksi dan Bidik Pemburu

Sebarkan artikel ini
Gajah Sumatera di Pelalawan Diduga Ditembak, Polisi Dalami Kasus Perburuan Liar
Misteri kematian seekor gajah Sumatera yang ditemukan tak bernyawa di kawasan hutan Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Jumat (6/2/2026). /Taktiknews/Ist

TaktikNews.com, Pelalawan – Misteri kematian seekor gajah yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan tanpa kepala di areal konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) Estate Ukui, Kabupaten Pelalawan, terus menjadi sorotan. Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan kini telah memeriksa puluhan saksi guna mengungkap dugaan kejahatan terhadap satwa dilindungi tersebut.

Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, SIK, menyampaikan bahwa hingga pertengahan Februari 2026, penyidik telah memintai keterangan 33 orang saksi dari berbagai latar belakang. Mereka terdiri dari petugas keamanan perusahaan, karyawan PT RAPP, hingga warga yang bermukim di sekitar kawasan konsesi.

“Total saksi yang sudah kami periksa berjumlah 33 orang. Pemeriksaan dilakukan oleh tim Reskrim Polres Pelalawan, dibantu Polsek Ukui, Polsek Pangkalan Kuras, serta Sat Intelkam,” ujar AKBP John Louis kepada TaktikNews.com, Kamis (12/2/2026).

John Louis menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan dalam dua tahap, masing-masing pada 8 Februari dan 10 Februari 2026. Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi belum menemukan bukti kuat yang secara langsung mengarah pada pelaku utama.

“Sebagian besar saksi mengaku tidak pernah melihat orang melintas di areal konsesi dengan membawa senjata api maupun senapan angin,” jelasnya.

Meski demikian, penyidik mencatat adanya keterangan dari seorang saksi yang menyebut pernah melihat warga membawa senapan angin di Pos Kundur. Namun, saksi tersebut menegaskan tidak melihat adanya gading atau bagian tubuh gajah yang dibawa.

Meski minim bukti di lapangan, kepolisian memastikan penyelidikan tidak berhenti. Tim opsnal Polres Pelalawan saat ini tengah melakukan pendalaman dan identifikasi terhadap foto-foto patroli milik security PT RAPP, yang diduga merekam aktivitas pemburu liar di kawasan Estate Ukui.

“Hasil identifikasi awal menunjukkan ada beberapa orang yang patut dicurigai. Kami akan menindaklanjuti temuan ini secara serius,” tegas John Louis.

Untuk mempercepat pengungkapan kasus, tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Riau dan Polres Pelalawan turut dikerahkan. Langkah yang diambil meliputi pemeriksaan saksi tambahan, pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), hingga penyisiran jalur-jalur kecil yang diduga kerap digunakan pemburu satwa liar.

Selain itu, polisi juga melakukan pemetaan ulang wilayah sekitar tempat kejadian perkara (TKP), termasuk jalur keluar-masuk kawasan yang berpotensi dimanfaatkan pelaku.

Kapolres Pelalawan mengungkapkan bahwa Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, memberikan perhatian serius terhadap kasus ini dan meminta agar pengusutannya dilakukan secara menyeluruh hingga tuntas.

“Kami berkomitmen mengungkap kasus ini. Ini bukan hanya soal pidana, tetapi juga menyangkut perlindungan satwa langka,” tegas John Louis.

Di akhir pernyataannya, Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi sekecil apa pun yang berkaitan dengan kematian gajah tersebut.

“Jika masyarakat mengetahui atau melihat adanya tindak pidana, khususnya terkait perburuan satwa liar, segera laporkan ke Call Center Polri 110 atau langsung ke Polres Pelalawan,” pungkasnya.***

Banner Website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *