Banner Website
Hukum & Kriminal

Gajah Sumatera Ditembak Senjata Rakitan di Pelalawan, Polisi Buru Pemburu Profesional

34
×

Gajah Sumatera Ditembak Senjata Rakitan di Pelalawan, Polisi Buru Pemburu Profesional

Sebarkan artikel ini
Gajah Sumatera di Pelalawan Diduga Ditembak, Polisi Dalami Kasus Perburuan Liar
Misteri kematian seekor gajah Sumatera yang ditemukan tak bernyawa di kawasan hutan Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Jumat (6/2/2026). /Taktiknews/Ist

Taktiknews.com, Pekanbaru – Kasus kejahatan terhadap satwa dilindungi kembali mengguncang Provinsi Riau. Seekor gajah sumatera jantan berusia sekitar 40 tahun ditemukan tewas secara tragis di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, awal Februari 2026.

Kondisi bangkai gajah tersebut mengindikasikan tindak pidana serius. Satwa dilindungi itu ditemukan tanpa kepala, sementara kedua gadingnya telah diambil. Posisi tubuh korban yang masih duduk menguatkan dugaan bahwa kematian terjadi secara cepat dan terencana.

Hasil penyelidikan kepolisian mengungkap fakta baru yang memperkuat unsur pidana. Berdasarkan pemeriksaan laboratorium forensik, ditemukan dua proyektil logam bersarang di bagian dahi gajah. Proyektil tersebut dipastikan berasal dari senjata api rakitan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, M Hasyim Risahondua, menyatakan bahwa temuan tersebut menjadi bukti kuat gajah dieksekusi menggunakan senjata api sebelum bagian tubuhnya dimutilasi.

“Dari hasil laboratorium, proyektil berasal dari senjata api rakitan. Saat ini kami masih mendalami siapa pelaku dan pemilik senjata tersebut,” ujar Hasyim saat dikonfirmasi Taktiknews.com, Selasa (17/2/2026).

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, mulai dari petugas keamanan perusahaan di sekitar lokasi kejadian, karyawan, hingga anggota Perbakin setempat. Namun hingga kini, kepolisian belum menetapkan tersangka.

Hasyim menegaskan pihaknya belum dapat berspekulasi terkait kepemilikan senjata api rakitan yang digunakan pelaku.

“Kami belum bisa menyimpulkan. Tim masih di lapangan untuk memperkuat alat bukti dan keterangan saksi,” katanya.

Meski rekaman patroli keamanan sempat menangkap aktivitas orang mencurigakan di sekitar kawasan Estate Ukui, aparat mengakui masih kesulitan mengaitkan temuan tersebut dengan identitas pelaku secara hukum.

Kasus ini mempertegas bahwa kejahatan perburuan satwa dilindungi di Riau masih berlangsung secara terorganisir dan profesional. Penggunaan senjata api rakitan serta pemenggalan gading menunjukkan adanya motif ekonomi besar di balik pembunuhan gajah tersebut.

Kini, publik menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengungkap pelaku hingga ke jaringan pemodal. Tanpa penindakan maksimal, ancaman terhadap kelestarian gajah sumatera dikhawatirkan akan terus berulang, dengan korban yang terus bertambah.***

Banner Website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *