Banner Website
Politik

DPRD Pekanbaru Desak THM Tutup Total Selama Ramadan 2026, Pemko Diminta Bertindak Tegas

105
×

DPRD Pekanbaru Desak THM Tutup Total Selama Ramadan 2026, Pemko Diminta Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini
DPRD Pekanbaru Desak THM Tutup Total Selama Ramadan 2026, Pemko Diminta Bertindak Tegas
Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Aidil Amri. (Taktiknews/Riau Online)

Taktiknews.com, Pekanbaru – Menjelang Ramadan 1447 Hijriah yang diperkirakan jatuh pada tahun 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menegaskan komitmennya menjaga ketertiban dan kekhusyukan ibadah umat Muslim. Seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Pekanbaru diminta menghentikan aktivitas operasional secara penuh selama bulan suci.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Aidil Amri, menilai penutupan total THM selama Ramadan merupakan bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan sekaligus upaya menciptakan suasana kota yang aman, nyaman, dan kondusif.

Menurutnya, aktivitas hiburan malam berpotensi mengganggu ketenangan masyarakat, terutama saat umat Islam menjalankan ibadah puasa, salat tarawih, hingga sahur.

โ€œRamadan bukan sekadar rutinitas tahunan, tapi momentum sakral. Kami minta pengusaha hiburan menunjukkan toleransi dengan menutup operasional selama bulan puasa,โ€ tegas Aidil, Selasa (20/1/2026).

Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, DPRD mendorong Pemerintah Kota Pekanbaru segera menerbitkan surat edaran resmi. Dokumen tersebut dinilai penting sebagai dasar hukum bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam melakukan pengawasan dan penindakan di lapangan.

Tak hanya soal Ramadan, Aidil juga menyoroti persoalan lama terkait legalitas usaha hiburan malam. Ia meminta Pemko melalui dinas terkait melakukan pendataan dan verifikasi ulang izin THM yang beroperasi di Pekanbaru, mengingat masih banyak laporan dugaan usaha yang berjalan tanpa izin lengkap.

โ€œKami tidak anti investasi. Silakan berusaha, tapi aturan harus dipatuhi. Jika tidak mengantongi izin resmi, pemerintah wajib bertindak tegas,โ€ ujarnya.

Keluhan warga mengenai jam operasional THM yang melampaui batas juga menjadi perhatian serius DPRD. Sejumlah tempat hiburan disebut masih beroperasi hingga dini hari, bahkan menjelang pagi, yang berdampak pada ketertiban lingkungan dan kenyamanan masyarakat sekitar.

Aidil menegaskan Komisi I DPRD Pekanbaru akan mengawal penuh kebijakan ini dan mengawasi kinerja Satpol PP agar tidak ragu menindak pelanggaran.

โ€œKalau masih nekat buka saat Ramadan atau melanggar jam operasional, sanksi berat hingga penutupan permanen harus diberlakukan. Aturan tidak boleh hanya jadi formalitas,โ€ tutupnya.***

Banner Website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *