Banner Website
Daerah

DPKH Riau Perketat Standar Laboratorium Veteriner

59
×

DPKH Riau Perketat Standar Laboratorium Veteriner

Sebarkan artikel ini
DPKH Riau Perketat Standar Laboratorium Veteriner
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Riau memperketat standar layanan dengan menggelar Surveilans dan Perluasan Ruang Lingkup (PRL) di UPT Laboratorium Veteriner dan Klinik Hewan, resmi dibuka oleh Kepala DPKH Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, Selasa (3/2/2026). /Taktiknews/Mc

Taktiknews.com, Pekanbaru – Keamanan pangan asal hewan dan pengendalian penyakit kembali menjadi perhatian serius di Provinsi Riau. Menjawab tantangan tersebut, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Riau memperketat standar layanan dengan menggelar Surveilans dan Perluasan Ruang Lingkup (PRL) di UPT Laboratorium Veteriner dan Klinik Hewan.

Kegiatan ini resmi dibuka oleh Kepala DPKH Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, Selasa (3/2/2026). Ia menegaskan bahwa kualitas dan kredibilitas laboratorium veteriner menjadi kunci dalam melindungi masyarakat dari risiko penyakit hewan serta pangan yang tidak aman.

“Laboratorium veteriner bukan sekadar fasilitas teknis. Ini adalah garda terdepan dalam menjaga kesehatan hewan, melindungi konsumen, dan memastikan pangan asal hewan yang beredar benar-benar aman,” tegas Mimi usai acara kepada Taktiknews.com.

Menurutnya, meningkatnya mobilitas hewan dan produk pangan menuntut laboratorium memiliki sistem pengujian yang akurat, transparan, dan sesuai standar internasional. Karena itu, surveilans dan perluasan ruang lingkup akreditasi dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat pengawasan.

Mimi juga menekankan bahwa keandalan hasil uji laboratorium berpengaruh langsung terhadap kebijakan pemerintah, mulai dari pencegahan wabah penyakit hewan hingga pengawasan distribusi pangan asal hewan di Riau.

“Kita tidak boleh lengah. Kesalahan analisis laboratorium bisa berdampak luas pada kesehatan masyarakat dan kepercayaan publik,” ujarnya.

Kegiatan surveilans dan PRL ini merupakan bagian dari asesmen penerapan SNI ISO/IEC 17025:2017, yang menilai kompetensi teknis laboratorium, efektivitas sistem manajemen mutu, serta keabsahan hasil pengujian.

Asesmen dilakukan oleh tim asesor profesional, yakni Rani Gustia selaku Asesor Kepala Bidang Sistem Manajemen Mutu dan drh. Agus Wiyono, Ph.D sebagai Asesor Teknis. Proses penilaian mencakup evaluasi sistem mutu, kompetensi personel, hingga witness pengujian laboratorium terhadap sejumlah parameter penting yang diajukan untuk akreditasi.

DPKH Riau berharap, melalui penguatan standar ini, UPT Laboratorium Veteriner mampu menjawab tantangan pengendalian penyakit hewan yang semakin kompleks sekaligus meningkatkan jaminan keamanan pangan bagi masyarakat.

Kepala UPT Laboratorium Veteriner dan Klinik Hewan, drh. Rahmat Setiyawan, bersama jajaran pejabat administrator DPKH Riau serta seluruh staf teknis dan administratif turut mengikuti kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan kualitas layanan publik.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *