TaktikNews.com, Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau mengambil langkah strategis untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menghidupkan bank daerah. Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Pemprov Riau akan mengumpulkan para calon investor nasional dan mewajibkan mereka menempatkan dana investasi di Bank Riau Kepri (BRK) Syariah.
Kepala DPMPTSP Provinsi Riau, Vera Angelita OK, mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, yang menekankan agar aktivitas investasi di Riau memberi dampak nyata bagi lembaga keuangan daerah.
โInvestor yang masuk ke Riau diarahkan, bahkan diwajibkan, untuk menempatkan dananya di BRK Syariah. Untuk itu, kami akan menggelar workshop khusus bersama para pengusaha nasional,โ ujar Vera kepada TaktikNews.com saat dikonfirmasi, Kamis (12/2/2026).
Dalam agenda tersebut, DPMPTSP Riau akan mempertemukan calon investor dengan manajemen BRK Syariah. Investor akan didorong membuka rekening sekaligus mendapatkan penjelasan langsung mengenai fasilitas perbankan yang tersedia.
โBRK Syariah akan memaparkan layanan dan skema yang mereka miliki, sementara kami dari DPMPTSP memfasilitasi proses perizinan investasi. Harapannya, ada perputaran dana yang sehat di bank daerah,โ jelas Vera.
Langkah ini dinilai penting agar investasi yang masuk tidak hanya berdampak pada sektor usaha, tetapi juga memperkuat struktur keuangan daerah melalui Bank Pembangunan Daerah.
Selain pendekatan persuasif, Pemprov Riau juga menyiapkan payung hukum. Saat ini, DPMPTSP tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Penanaman Modal yang salah satu poinnya mengatur kewajiban investor menempatkan dana di BRK Syariah.
โIntinya, kebijakan Pak Gubernur ingin memastikan investasi yang masuk ikut menggerakkan ekonomi lokal dan memperkuat BRK Syariah sebagai bank daerah,โ tegas Vera.
Untuk menyukseskan program tersebut, DPMPTSP Riau telah menggelar pertemuan dengan jajaran direksi BRK Syariah. Dalam pertemuan itu, pihak bank memaparkan tujuh program prioritas yang dapat dimanfaatkan investor sebagai bentuk dukungan perbankan syariah.
Workshop rencananya akan digelar dalam waktu dekat dengan menyasar investor nasional terlebih dahulu. Ke depan, tidak menutup kemungkinan investor asing juga akan dilibatkan.
Sebelumnya, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto secara terbuka menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat BRK Syariah. Ia menekankan bahwa seluruh investor yang beroperasi di Riau wajib menyimpan dana investasinya di bank daerah tersebut.
โSaya sudah sampaikan ke DPMPTSP, setiap investor yang masuk ke Riau wajib menyimpan dananya di BRK Syariah. Ini bagian dari kebijakan penguatan bank daerah,โ tegas SF Hariyanto.
Menurutnya, perputaran dana investasi di BRK Syariah akan membuat bank daerah lebih sehat, berdaya saing, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan perekonomian masyarakat Riau.***














